Sejak Kabupaten Nunukan terbentuk pada tanggal 12 Oktober 1999, yaitu berdasarkan Undang - undang No 47/1999 maka kabupaten ini mulai berbenah diri, mengejar ketertinggalan pembangunan bersama dengan kabupaten lain di utara Kalimantan Timur. Dengan segenap kemampuan dan sumberdaya manusia yang dimiliki, kabupaten ini mulai menapaki golden rule garis – garis pokok kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Undang – undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Upaya eksplorasi sumberdaya alam senantiasa dilakukan, dengan tetap berpijak kepada kearifan lokal, melalui pengembangan potensi dan usaha meneliti, mengkaji dan mengupayakan penggalian sumber daya alam lain yang masih membutuhkan sentuhan trampil dari sumberdaya manusia yang ada di Nunukan.
Salah satu sumberdaya alam yang relatif masih kurang mendapatkan sentuhan trampil di Nunukan adalah potensi kelautan dan sumberdaya perikanan. Padahal Nunukan merupakan salah satu daerah potensial dalam hal sumberdaya kelautan di bagian utara Kalimantan Timur. Dengan potensi yang dimilikinya, membuat daya tarik bagi para pelaku utama (tani – nelayan) maupun praktisi aquaculture untuk membuka usaha perikanan di daerah ini, khususnya usaha pertambakan. Namun karena keterbatasan informasi dan pengetahuan akan berbagai komoditas yang berpotensi memiliki peluang bisnis, maka umumnya para pelaku utama dan praktisi aquakultur di Nunukan terkesan turut rame dalam mengelolah usahanya. Dalam arti bahwa apa yang lagi trend untuk dilakukan, maka secara sporadis masyarakat Kabupaten Nunukan segera mengerjakannya. Inovasi teknologi yang bersifat wacana belum cukup digagas untuk lebih dikembangkan. Padahal dengan luas perairan 304.867 hektar, para pemerhati aquakultur dapat mengembangkan potensi yang belum termanfaatkan tersebut sehingga tercipta lapangan kerja baru dan upaya peningkatan taraf hidup dari surplus pendapatan masyarakat. Disamping itu eksplorasi sumberdaya alam yang belum terjamah tersebut, jika dikelolah secara arif dan seksama akan memberikan tambahan masukan devisa bagi daerah.
Beberapa jenis biota laut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di sepanjang garis perairan Kabupaten Nunukan, selain tiram. Salah satu diantara jenis tersebut adalah ikan kerapu (Epinephelus spp). Jenis ini banyak terdapat di perairan Nunukan, ini diindikasikan dengan seringnya para nelayan dan pemancing hobis mendapatkan ikan ini. Komoditas ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasaran. Baik pasar tradisional Nunukan maupun pasar tradisional Tawau – Malaysia, memasukkan jenis ikan ini kedalam konsumsi high class dari golongan orang – orang tertentu. Rasa dagingnya yang gurih, renyah dan tidak liat, serta tulang yang relatif kurang, menjadikan ikan ini sangat digemari oleh berbagai kalangan. Bahkan bagi orang China, ikan ini sering dijadikan sebagai hidangan pelengkap dalam acara seremonial adat dan keagamaan karena dianggap bernilai sakral.
Budidaya ikan kerapu ini menarik untuk dibahas mengingat konstelasi Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia, yang lebih dari sepertiga penduduknya adalah turunan Tionghoa (China). Disamping itu bahwa sebagai komoditas ekspor, ikan kerapu dapat diserap dengan baik di pasar tradisional Tawau dengan harga yang kompetitif. Meski dalam prakteknya posisi tawar nelayan tradisional Indonesia di Tawau sangat lemah, namun kemampuan daya serap pasar Tawau terhadap komoditi ikan kerapu mengindikasikan bahwa ikan ini memiliki nilai ekonomi relatif tinggi di Malaysia. Fenomena yang sering menjadi permasalahan adalah in–kontinuitas komoditi ini dipasaran, sehingga menjadikan fluktuasi harga yang cenderung tidak stabil. Dalam hal ini nelayan tradisional sering berada dalam posisi yang marjinal. Padahal jika dikelolah secara seksama dan menejemen yang memadai maka posisi tawar nelayan tradisional Nunukan cukup kuat di pasaran Malaysia. Oleh karena itu beberapa faktor perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam hal penanganan komoditas ini, jika disepakati bahwa komoditas ini akan mampu meningkatkan income pendapatan warga nelayan, dan salah satu sektor penunjang devisa bagi daerah. Tujuan akhir pelaksanan kegiatan budidaya ini berupa terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat, upaya menghidupkan potensi ekonomi daerah, terwujudnya kemandirian bersama, dan juga akselerasi pembangunan sektor perikanan dan sumberdaya kelautan akan semakin nyata dan kompatibel.
Olehnya itu di butuhkan investor dalam bidang aquakultur untuk mengembangkan kerapu menjadi komoditas yang lebih propektif. Dengan mencontoh beberapa sentra pengembangan kerapu di Indonesia, maka metode jaring apung diprediksi dapat dilaksanakan di Nunukan. Pengembangan budidaya ikan kerapu dengan metode karamba jaring apung (kajapung) menjadi alternatif untuk mengatasi kendala peningkatan produksi perikanan laut. Sebab yang paling penting dari pengembangan usaha ini adalah untuk menjamin kontinuitas produksi dari tahun ke tahun. Selain itu dengan teknologi budidaya karamba ini, produksi ikan dapat dipasarkan dalam keadaan hidup, dimana untuk pasaran ekspor ikan hidup nilainya lebih mahal hingga mencapai 10 kali lipat dari pada ekspor ikan segar (fish fres).
Usaha karamba jaring apung di Nunukan ini relatif dapat dikembangkan dengan pertimbangan bahwa memenuhi persyaratan teknis seperti keadaan gelombang dan angin yang tidak terlalu keras, bebas polusi, serta aspek teknis lainnya. Terutama bahwa usaha budidaya ikan kerapu relatif lebih mudah dari pada budidaya udang tambak, sehingga dari segi kemampuan serta keterampilan sumberdaya manusia pada umumnya tidak menjadi masalah. Meski demikian kajian secara khusus akan hal ini masih perlu dilakukan, jika diharapkan jenis komoditas ini akan dikembangkan di Kabupaten Nunukan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar