KARIMUN- "Sejak dulu, hubungan antara pengusaha dan pekerja cukup baik dan harmonis. Kalaupun ada masalah, baik itu pelanggaran ketenagakerjaan maupun dalam penetapan upah minimum kabupaten (UMK), semuanya dapat diselesaikan secara musyawarah," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Karimun, Dwi Untung di Tanjung Balai Karimun.
Dwi Untung mengatakan
konflik antara pekerja dengan pengusaha terkait penetapan upah minimum di Batam beberapa waktu lalu tidak berpengaruh di Karimun meski UMK yang ditetapkan sebesar Rp1.057.000 masih dibawah angka kebutuhan hidup layak.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan hubungan antara pengusaha dan pekerja di daerah itu harmonis dan tidak terpengaruh dengan konflik penetapan upah minimum di Kota Batam.
"UMK sebesar itu sudah melalui musyawarah mufakat antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. Kalau besarannya harus sama dengan Batam jelas tidak mungkin karena kebutuhan hidup di Batam jauh lebih tinggi dibandingkan Karimun," katanya.
Wakil Ketua Apindo JB Walianto mengatakan pengusaha berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja terkait pemberlakuan UMK.
"Sejak awal kami menginginkan UMK di atas Rp1 juta. Pihak pengusaha juga tidak keberatan jika UMK akhirnya disepakati Rp1.057.000, lebih tinggi dari keinginan pengusaha yang mengharapkan UMK ditetapkan sebesar Rp1.055.000," ucapnya.
Dia juga optimistis penetapan UMK sektoral, seperti sektor pertambangan dan industri tidak terpengaruh dengan tuntutan pekerja di Batam.
"UMK sektoral `kan sudah ada acuannya, yaitu sepuluh persen lebih tinggi dari UMK yang ditetapkan sebesar Rp1.057.000," ucapnya.
Walianto mengimbau para pekerja untuk menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
"Unjuk rasa anarkis hanya akan merugikan pertumbuhan investasi yang sedang tumbuh dan berkembang. Kalau jalur musyawarah tidak membuahkan kata sepakat, masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh," kata Walianto yang juga anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.
(dn/DN/bd-ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar