RSS Feed

Ketersediaan Pupuk dan Pestisida Harus Penuhi Asas 6 Tepat

Posted by Flora Sawita Labels: , , , ,



















Tebingtinggi
. Kebutuhan pupuk dan pestisida untuk sektor pertanian akan terus meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pangan dan komoditas lainnya, sehingga perlu didukung jaminan pasokan pupuk, baik industri pupuk dalam negeri maupun impor. “Dalam mendukung peningkatan produksi dan ketahanan pangan nasional, diperlukan ketersediaan sarana produksi khususnya pupuk dan pestisida yang harus memenuhi enam asas tepat, yakni tepat jenis, jumlah, tempat, waktu, mutu dan tepat harga,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Tebingtinggi Leo Lupolisa Haloho saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Kamis (6/10) di gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Acara yang diikuti oleh petugas penyuluh pertanian dan Bidang Perdagaangan Dinas Koupperindag Kota Tebingtinggi itu diisi dengan narasumber masing-masing Kabid Pertanian, Ida Agustina memaparkan tentang ‘Juknis Pengawasan Pupuk dan Pestisida’, Kepala Jabatan Fungsional (KJF) Dinas Pertanian yang juga Kordinator Penyuluh, Ahmadsyah yang memaparkan masalah ‘Peraturan dan Perizinan Pestisida’ serta Sukarmin yang mengulas tentang ‘Fasilitas Penyediaan Pupuk dan Pestisida di Sumut.

Leo yang mengulas tentang ‘Kebijakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida’ menyampaikan, sampai dengan Januari 2011 jumlah pupuk dan pestisida yang terdaftar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian mencapai 2.197 untuk pupuk dan pestisida pertanian dan kehutanan, sedangkan 459 formulasi untuk pupuk dan pestisida rumahtangga.

Disebutkan bahwa permasalahan peredaran pestisida tidak hanya terbatas pada pupuk dan pestisida illegal, namun juga terhadap pupuk dan pestisida yang sudah habis masa izin edar dan yang palsu. “Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut sangat tergantung dengan kinerja petugas pengawas dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida baik propinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kepala Jabatan Fungsional (KJF) Dinas Pertanian yang juga Kordinator Penyuluh, Ahmadsyah yang mengulas tentang ‘Peraturan dan Perizinan Pestisida’ memaparkan, pestisida yang beredar yang masa nomor dan izin pendaftarannya telah berakhir, harus ditarik dari peredaran oleh pemegang pendaftaran, paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan sejak berakhirnya nomor pendaftaran dan izin pestisida.

Bagi yang tidak memiliki perizinan usaha, maka kepada yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis dan diwajibkan memperoleh perizinan dan untuk sementara dilarang melakukan kegiatan usaha sampai diperolehnya izin usaha.

Sedangkan Kabid Pertanian Ida Agustina memaparkan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pupuk dan pestisida di lapangan, pemerintah terus berupaya menyempurnakan deregulasi dibidang pupuk dan pestisida agar petani dapat menggunakan pupuk dan pestisida yang terjamin mutu dan efektifitasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News AGRIBISNIS APINDO Africa Agriculture Business Agriculture Land Argentina Australia Bangladesh Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita Riau Today Berita Tempo Berita riau terkini Biodiesel Bursa Malaysia CPO Tender Summary Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn Cotton Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja MPOB Malaysia Meat News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis PENGUPAHAN PERDA Pakistan Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit Penawaran menarik Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI RSPO Rice SAWIT Serba-serbi South America Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight USA Ukraine Usaha benih Vietnam Wheat benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul bibit sawit unggul biofuel biogas budidaya sawit corporation palm oil pembelian benih sawit perburuhan pertanian soybean umum varietas unggul