Berita Pertanian : Pembatasan Impor Tepung Terigu Rugikan Pedagang Kecil
Posted by Labels: berita pertanian, hasil pertanian, impor hasil pertanian, impor tepung terigu, Pembatasan Impor Tepung Terigu, Pembatasan Impor Tepung Terigu Rugikan Pedagang Kecil, tepung, tepung terigu
Jakarta. Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu mengatakan pembatasan impor tepung terigu termasuk dari Turki bisa merugikan pedagang kecil karena bisa menaikkan harga beli.
"Kami khawatir lonjakan harga dan keterbatasan pasokan yang ujungnya bakal membuat pedagang kecil pengolah terigu gulung tikar," kata Ketua Perkumpulan Pedagang Olahan Tepung Terigu, Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).
Dikatakannya, kekhawatiran ini mencuat melihat upaya yang dilakukan para importir gandum dan tepung terigu yang saat ini menguasai pasar tepung terigu di dalam negeri. "Jika tepung terigu dari Turki dikenai bea dumping, otomatis pasokan menjadi terbatas.
Pilihan jenis dan kualitasnya juga akan terbatas. Harganya pasti bakal terkerek naik juga," kata Didi. Menurutnya, berbagai deregulasi nyatanya tidak berhasil menghambat dominasi pemain lama dalam pasar tepung terigu di tanah air sehingga pasar tepung terigu saat ini oligopolistik karena ada satu perusahaan menguasai pasar lebih dari 60 persen.
"Bahkan bisa disebut monopolistik karena bersama tiga perusahaan lain mereka menguasai pasar dengan tameng asosiasi," kata Didi. Karena itu, lanjut Didi, pihaknya meminta agar Pemerintah SBY-Boediono jangan sampai terkelabui. ?Biarkan pasar terigu impor tetap terbuka, termasuk dari Turki. Dengan cara itu, pedagang kecil seperti kami bisa punya pilihan produk, kualitas maupun harga,? kata Didi.
Terkait itu, Didi juga meminta pihak-pihak terkait seperti KPPU agar kembali mendalami struktur persaingan usaha tepung terigu di dalam negeri. Ia menengarai, produsen tepung terigu di dalam negeri sengaja menjalankan usahanya secara tidak penuh alias masih banyak kapasitas yang idle. "Jelas saja biaya produksi mereka jadinya lebih mahal ketimbang produk impor. Kalau kita batasi impor tepung terigu, bukankah itu sama artinya kita memanjakan mereka untuk terus mengeduk untung secara tak wajar," katanya.
Didi mengingatkan, selama 35 tahun lebih monopoli impor gandum dan tepung terigu telah nyata-nyata merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia. "Pedagang kecil mengalami persaingan usaha yang tidak sehat, sementara konsumen harus membayar lebih banyak dari seharusnya," katanya.
Menkeu Diminta Tolak Pembatasan
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, diminta untuk menolak pembatasan pasokan impor gandum dan terigu dari negara manapun termasuk Turki. "Kami memohon kepada Menteri Keuangan untuk dapat dengan tegas dan tersurat menolak membatasi pasokan impor gandum dan terigu," kata Koordinator Umum Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT), Didi Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/4).
Pihaknya mengimbau agar Menkeu juga menolak segala upaya tekanan dan lobby dari kelompok yang dinilainya bersifat monopolistik dan oligopolistik terhadap impor gandum dan tepung terigu.
Ia menjelaskan, monopolistik gandum dan tepung terigu selama lebih dari 35 tahun telah merugikan rakyat Indonesia sebagai konsumen produk impor gandum dan terigu. "Terutama dengan adanya upaya untuk memenuhi kebutuhan impor dari tangan segelintir pengusaha termasuk di antaranya konglomerat hitam," katanya.
Menurut dia, pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi dan UKM wajib melindungi rakyatnya yang sampai saat ini masih 100 persen tergantung pada impor gandum dan terigu, karena Indonesia belum menanam gandum sampai saat ini. Oleh karena itu, demi kepentingan masyarakat luas agar harga gandum dan terigu dapat bersaing secara kompetitif baik dari sisi kepentingan pedagang maupun konsumen secara umum maka pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas.
"Selayaknya Menkeu juga menolak untuk mengeluarkan segala macam tarif bea anti-dumping yang melalui rekayasa dari kelompok monopolistik," katanya. Ia menambahkan, sampai saat ini WTO melarang penghambatan perdagangan yang direkayasa, terutama terhadap upaya pengenaan bea anti-dumping terhadap gandum dan terigu dari Turki. Didi berpendapat jika hal itu dilakukan di Indonesia maka akan terjadi pelanggaran dari perjanjian WTO bagi RI. (Ant)
0 comments:
Posting Komentar