"Tanpa seizin warga, perusahaan mengklaim tanah pemakaman yang sudah ada lebih dari 100 kuburan itu," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sungai Putih Syuhada kepada ANTARA, Minggu. Ia menjelaskan, tempat pemakaman umum seluas 126 hektare itu adalah tanah wakaf dan telah ada sejak pertama kali warga transmigran berada di Kabupaten Kampar pada tahun 1989. Para transmigran tersebut berasal dari Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah populasi sekitar 475 kepala keluarga. Sedangkan, lanjutnya, perusahaan sawit tersebut baru berada di daerah tersebut sekitar tahun 2004. Menurut dia, pabrik pengolahan minyak sawit tersebut beroperasi tanpa memiliki kebun di Kecamatan Tapung. "Perusahaan menawarkan pengganti tanah pemakaman tapi warga menolak karena lokasinya jauh dan berbukit-bukit. Jadi kami akan tetap mempertahankan makam ini," katanya. Ia mengatakan warga akhirnya membuat parit untuk memberi tanda di sekeliling pemakaman. Namun, pihak perusahaan menimbun parit tersebut dengan alat berat bahkan membuat pagar hingga ke dalam areal pemakaman umum. "Perusahaan menyulut amarah warga karena mereka membuat pagar hingga masuk ke dalam tanah makam," kata Syuhada. Menurut dia, warga kini menutup jalan desa yang dilakui mobil perusahaan untuk menuju pabrik. Penutupan jalan akan terus dilakukan sampai tuntutan warga untuk mempertahankan areal makam dituruti oleh pihak perusahaan. "Lagipula jalan ditutup warga adalah jalan desa. Pabrik itu awalnya beroperasi tak punya jalan dan melewati desa kami," katanya. Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP MZ Muttaqien meminta kedua pihak untuk saling menahan diri dan mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Ia mengatakan kepolisian menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua pihak pada Sabtu (22/1) malam. "Kepolisian memfasilitasi pihak perusahaan dan kepala desa. Saya harap masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan tak perlu ada tindakan melawan hukum," katanya.Dipostingkan tanggal 23 January 2011 13:14:00 oleh FB Rian Anggoro
Pekanbaru, 23/1 (ANTARA) - Warga transmigran di Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau memprotes pabrik pengolahan kelapa sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa yang mengklaim areal tempat pemakaman umum secara sepihak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
AGRIBISNIS
APINDO
Africa
Agriculture Business
Agriculture Land
Argentina
Australia
Bangladesh
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita Riau Today
Berita Tempo
Berita riau terkini
Biodiesel
Bursa Malaysia
CPO Tender Summary
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
Cotton
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
MPOB
Malaysia
Meat
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
PENGUPAHAN
PERDA
Pakistan
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
Penawaran menarik
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
RSPO
Rice
SAWIT
Serba-serbi
South America
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
USA
Ukraine
Usaha benih
Vietnam
Wheat
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
bibit sawit unggul
biofuel
biogas
budidaya sawit
corporation
palm oil
pembelian benih sawit
perburuhan
pertanian
soybean
umum
varietas unggul
0 comments:
Posting Komentar