Petani Menuntut Transparansi Harga
Posted byJumat, 13 November 2009 | 03:03 WIB
Jakarta, Kompas - Serikat Petani Kelapa Sawit menuntut pemerintah membuat formula harga tandan buah segar kelapa sawit yang lebih adil.
Selama ini petani plasma menjadi obyek dari praktik kesewenangan perusahaan inti yang tidak transparan dalam menetapkan harga tandan buah segar (TBS) petani.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto ketika datang ke Redaksi Kompas Jakarta, Rabu (11/11).
Turut hadir pengurus SPKS dari Kabupaten Tanjungjabung Barat (Jambi), Jasuni, dan dari Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jailani.
Mereka menuntut agar komponen K dalam formula harga TBS dihapus. Selama ini perusahaan pengolahan TBS memanfaatkan formula itu untuk menekan harga TBS petani plasma.
”Kami merasa ini tidak adil. Kami minta pemerintah mencabut komponen tersebut sehingga perusahaan tidak mempermainkan harga TBS kami,” ujar Jasuni (54).
Menurut Jailani, perusahaan inti enggan bersikap terbuka terhadap petani plasma. Mereka dengan sengaja memasukkan beban biaya yang sebenarnya tanggung jawab perusahaan dalam harga TBS petani plasma.
”Belum lagi tindakan perusahaan yang memprioritaskan TBS inti dan menolak TBS petani plasma. (Tindakan) ini sangat merugikan kami,” kata Jailani.
Sistem perkebunan skala besar yang diterapkan budidaya tanaman kelapa sawit menempatkan petani tetap bergantung pada perusahaan inti.
Salah satu aspek yang digunakan oleh perusahaan untuk menjerat petani adalah soal penjualan hasil produksi petani kelapa sawit berupa TBS.
Dengan kondisi seperti itu, perusahaan inti maupun pembeli minyak sawit mentah (CPO) melakukan pembelian TBS dari petani dengan pola monopoli.
Oleh karena itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 395/Kpts/OT.140/11/2005 soal pedoman penetapan harga pembelian TBS Produksi Perkebunan perlu direvisi karena merugikan petani. (Ham/gun/ppg)
0 comments:
Posting Komentar