RSS Feed

Ratusan Ribu Hektar Kebun Sawit di Riau Tanpa HGU

Posted by Flora Sawita Labels:

Rabu, 26 Agustus 2009 13:30

Keberadaan 1.7 juta hektar kebun kelapa sawit di Riau tak sekedar mendatang keunggulan daerah, tapi juga masalah, karena ratusan ribu hektar di antaranya tanpa HGU.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perkebunan Riau Muhammad Yafiz mengungkapkan banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sait di Provinsi Riau yang membuka kebun melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki. Kondisi tersebut sangat merugikan daerah. Baik dari aspek penerimaan, maupun aspek tanah sebagai aset daerah.

“Sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuka kebun melebihi HGU yang dimilikinya. Inilah yang kita sedang rancang penertibannya,” ujar Yafiz saat berbincang dengan riauterkini di kantor Gubernur Riau, Rabu (26/8/09). 

Dipaparkan Yafiz, dari sekitar 225 perusahaan perkebunan yang mengantongi HGU, diperkirakannya sektiar 60 persen membuka kebun melebihi luas HGU. Dari total luas kebun kelapa sawit di Riau 1.7 juta hektar, diperkirakan sekitar 20 persennya ditanam di lahan yang berada di luar areal HGU. 

Sebagai contoh Yafis menyebut PTPN V dengan kebun seluas 2.800 hektar di Sinamanenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. “Kebun itu terbukti ditanam di luar HGU dan sekarang bersengketa dengan masyarakat. Meskipun BPN (Badan Pertanahan Nasional.red) dan Menteri BUMN menyatakan kebun tersebut ilegal, namun sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya sampai sekarang,” keluhnya. 

Dijelaskan Yafiz, pihaknya saat ini tengah merancang penertiban kelapa sawit yang ditanam di luar HGU, hanya saja regulasi menjadi hambatan paling besar. Pasalnya, Dinas Perkebunan bukan merupaka intansi terkait dalam proses perizinan pembukaan perkebunan. “Izinnya lewat BPN dan langsung ke Jakarta setelah dari kabupaten. Jadi tidak melalui kita. Kita hanya menerima laporan data,” tuturnya. 

Meski demikian, lanjut Yafiz, pihanya telah memulai dengan langkah presuasif. “Secara bertahap kita sudah mulai memanggil perusahaan-perusahaan bersangkutan untuk kita cek kebenaran datanya. Selanjutnya pada 2010 mendatang kita akan usulan program penertibannya,” demikian penjelasan Yafiz.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=25700

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat