Selasa, 10 Januari 2012 08:23
PT BBU mendapat teguran dari Badan Lingkungan Hidup Indragiri Hulu. Sanksi adminitrasi tersebut dijatuhkan menyusul limbah cair PKS perusahaan tersebut mencemari aliran Sungai Indragiri.
Riauterkini -RENGAT-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten indragiri Hulu (Inhu), memberikan teguran pertama kepada PT Banyu Bening Utama (BBU). Akibat pabrik kelapa sawit (PKS) milik anak perusahaan Duta Palma Grup, mencemari lingkungan sekitar dan sungai Indragiri. Di Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan lingkungan hidup (BLH) Inhu Moch Bayu kepada wartawan, Senin (9/1/12) "Untuk teguran pertama ini, kita beri tenggat waktu selama satu sampai dua bulan untuk memperbaiki IPAL. Kalau tidak diindahkan juga kita akan layangkan teguran dua dan pada teguran ketiga somasi. Jika tetap tidak diindahkan tentu kita akan tempuh langkah hukum," ujarnya.
Jika sanksi secara administrasi juga tidak diindahkan oleh PT BBU, maka perusahaan tersebut dapat di jerat melalui Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup. Dalam undang-undang tersebut, perusahaan dapat diancam pidana 3 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Ditambahkanya, pihak BLH Inhu telah mengambil sampel limbah PKS PT BBU pada saat dilakukannya penyegelan perusahaan tersebut oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium PU di Pekanbaru untuk dilakukan pengujian. Hasilnya, ternyata hampir seluruh parameter uji laboratorium yang telah dilakukan melebihi baku mutu, mulai dari PH, BOD, COD, TSS dan nitrogen.
“Dari hasil uji laboratorium yang memenuhi syarat hanya minyak dan lemak saja, selebihnya diatas baku mutu,” jelasnya.
PKS PT BBU memang memiliki dokumen UKL dan UPL, namun tidak memenuhi syarat karena tidak melalui penilaian tim teknis dari BLH Inhu.
Karena IPAL yang ada saat ini tidak memenuhi standar, karena dibangun diatas kawasan lindung gambut, bahkan terdapat pipa pembuangan limbah menuju Sungai Indragiri.
Selain mengirimkan teguran kepada PT BBU, BLH Inhu juga mengirimkan hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah kepada Polda Riau yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perusahaan tersebut.
“Polisi juga minta hasil labor ini karena kita mengambilnya saat turun bersama, dan sebenarnya kita hanya backup saja,” jelas Bayu.
Sementara itu hingga berita ini diunggah pihak PT Duta Palma Grup belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan handphonenya humasnya tidak aktif.*** (guh)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar