Palangka Raya--. Setiap perusahaan perkebunan besar kelapa sawit di Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib membangun kebun plasma 20% dari total lahan yang ditanami untuk masyarakat sekitar.
“Kewajiban itu terdapat dalam Peraturan Daerah tentang Perkebunan Berkelanjutan Propinsi Kalteng yang telah disahkan,” kata Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran di Palangka Raya, Kamis (8/12).
Dikatakannya, dalam Perda telah didesain untuk industri hilir harus ada, di dalam Perda Perkebunan 20% plasma minimal untuk rakyat harus ada. Dijelaskannya, Kalteng terus berupaya membangun perkebunan baik di sektor hulu maupun hilir. Sektor hulu adalah perusahaan membangun kebun kemudian menghasilkan minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO).
Selanjutnya yang dimaksud sektor hilir adalah harus ada perusahaan yang membangun pabrik CPO sehingga Kalteng tidak perlu membeli minyak dari luar daerah.
Ia mengatakan, perusahaan perlu memikirkan kepentingan regional Kalimantan dulu, dan dalam perda sudah disebutkan hal itu. Perda menyebutkan, perusahaan perkebunan yang sudah operasional membangun kebun hingga puluhan ribu hektae diwajibkan membangun plasma 20% dan diberi waktu 2 tahun.
Sebelumnya, Wagub Kalteng juga mengatakan, Pemerintah Propinsi Kalteng siap mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan PBS di wilayah Kalteng membangun pabrik minyak sawit mentah atau CPO. Ia juga mengatakan, PBS di kalteng tidak boleh hanya membangun kebun, tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan membangun kebun plasma 20%.
Kepala Disbun Kalteng Erman P Ranan mengatakan, penyediaan lahan plasma sebesar 20% bagi masyarakat dari luas kebun yang sudah ditanami merupakan kewajiban PBS di Kalteng. (ant)/MB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
AGRIBISNIS
APINDO
Africa
Agriculture Business
Agriculture Land
Argentina
Australia
Bangladesh
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita Riau Today
Berita Tempo
Berita riau terkini
Biodiesel
Bursa Malaysia
CPO Tender Summary
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
Cotton
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
MPOB
Malaysia
Meat
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
PENGUPAHAN
PERDA
Pakistan
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
Penawaran menarik
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
RSPO
Rice
SAWIT
Serba-serbi
South America
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
USA
Ukraine
Usaha benih
Vietnam
Wheat
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
bibit sawit unggul
biofuel
biogas
budidaya sawit
corporation
palm oil
pembelian benih sawit
perburuhan
pertanian
soybean
umum
varietas unggul
0 comments:
Posting Komentar