MEDAN - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp1.200.000 per bulan. Standar UMP itu telah ditetapkan melalui keputusan Gubsu No 188.44/988/KPTS/2011 tanggal 17 November 2011.
“Saya terkejut mendengar UMP Sumut sebesar Rp1.200.000 itu, kemudian saya bertanya dalam hati apakah Dewan Upah sudah membuat alat ukur. Berarti upah itu hanya naik sebesar 9,6 persen. Sederhananya, PNS saja kenaikannya mencapai 10 persen lengkap dengan segala fasilitasnya, sementara buruh sudah banting tulang tidak lebih dari 10 persen bahkan cenderung turun,” ucap Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia 92 (SBSI 92), Pahala Napitupulu, Senin (21/11).
Menurutnya, parameter Dewan Upah Nasional dengan mengacu pada Permen 01/94 yang salah satu poinnya menyebutkan kebutuhan buruh dilihat berdasarkan kebutuhan 3000 kalori per hari, tidak sesuai lagi. Seharusnya, kebutuhan 3000 kalori yang berasal dari kalori ubi harus ditambah dengan kalori gula. Sehingga, kebutuhan kalori mencapai 9000 kalori, bila dikonversikan ke rupiah maka kebutuhannya per hari Rp80.000.
“Layaknya 80 ribu per hari, di situ transportasinya, listriknya, makannya. Keliru bila dihitung untuk yang masih lajang, bagaimana yang sudah berkeluarga. Jadi terkesan pukul rata, dewan upah tidak memikirkan status sebelum memutuskan, setelah ditetapkan upah kesannya ya mboklos situ,” jelas Pahala.
Awalnya, Dewan Pengupahan Sumut usulkan upah minimum provinsi (UMP) 2012 sebesar Rp1.107.500 untuk ditetapkan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho . Usulan itu naik sedikit dari UMP tahun ini yaitu Rp1.035.500. Angka itu ditetapkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan secara bersama antara tenaga kerja, pengusaha, serta pemerintah.(Wpd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
AGRIBISNIS
APINDO
Africa
Agriculture Business
Agriculture Land
Argentina
Australia
Bangladesh
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita Riau Today
Berita Tempo
Berita riau terkini
Biodiesel
Bursa Malaysia
CPO Tender Summary
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
Cotton
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
MPOB
Malaysia
Meat
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
PENGUPAHAN
PERDA
Pakistan
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
Penawaran menarik
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
RSPO
Rice
SAWIT
Serba-serbi
South America
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
USA
Ukraine
Usaha benih
Vietnam
Wheat
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
bibit sawit unggul
biofuel
biogas
budidaya sawit
corporation
palm oil
pembelian benih sawit
perburuhan
pertanian
soybean
umum
varietas unggul
0 comments:
Posting Komentar