JAMBI ‑ Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi, Haris AB, menyatakan Upah Minimun Provinsi (UMP) di Jambi ditetapkan sebesar Rp 1.141.500.
"Ini sudah menjadi Peraturan Gubernur tentang Upah Minimun Provinsi (UMP)," kata Haris AB, Senin (28/11).
Dia mengatakan,
usulan kenaikan UMP itu sudah diajukan sejak lama ke Gubernur Jambi. Usulan tersebut sesuai yang diajukan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi yakni sebesar Rp1.141.500.
"Besarannya sudah dipastikan, tidak ada perubahan lagi," kata Haris.
Terkait permintaan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang meminta kenaikan UMP sebesar Rp2,076 juta, tidak mungkin dipenuhi. Alasannya, ajuan Dewan Pengupahan sudah berdasarkan pertimbangan dengan merujuk pada KHL dan ketentuan lainnya.
UMP ini akan mulai berlaku sejak 2012 mendatang. Usai ditanda tangani Gubernur, UMP ini akan segera disosialisasikan.
"Kita akan sosialisasikan dan akan kita kirimkan surat ke tripartit, yakni perusahaan dan buruh," ujarnya.
Dengan ditetapkan UMP ini, artinya UMP tahun 2012 mendatang akan mengalami kenaikan sebesar 11 persen atau sebesar Rp113.500. UMP tahun 2011 ini yakni, Rp1.028.000, sementara di tahun 2010 lalu hanya Rp900.000.
Sebelumnya, KSBSI meminta kenaikan UMP sebesar Rp2,076 juta. Sebab, nilai itu adalah hasil terendah dari survei KHL dewan pengupahan.
Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan pihaknya tidak terlalu muluk terhadap tuntutan yang mereka lakukan, yakni hanya meminta pemerintah menetapkan UMP tersebut sama dengan survei KHL terendah. Menurut mereka hal ini masih wajar saja mengingat kebutuhan hidup masyarakat saat ini semakin tinggi.
Editor : deddy
Sumber : Antara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
AGRIBISNIS
APINDO
Africa
Agriculture Business
Agriculture Land
Argentina
Australia
Bangladesh
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita Riau Today
Berita Tempo
Berita riau terkini
Biodiesel
Bursa Malaysia
CPO Tender Summary
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
Cotton
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
MPOB
Malaysia
Meat
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
PENGUPAHAN
PERDA
Pakistan
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
Penawaran menarik
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
RSPO
Rice
SAWIT
Serba-serbi
South America
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
USA
Ukraine
Usaha benih
Vietnam
Wheat
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
bibit sawit unggul
biofuel
biogas
budidaya sawit
corporation
palm oil
pembelian benih sawit
perburuhan
pertanian
soybean
umum
varietas unggul

0 comments:
Posting Komentar