RSS Feed

RESTORASI LAHAN DAN HUTAN DENGAN KARET DI KABUPATEN NUNUKAN

Posted by Flora Sawita

Bagi masyarakat secara umum, hutan memiliki fungsi ekologis yang sedemikian penting ter hadap kehidupan, sebab tidak hanya sebagai bank penyedia plasma nutfah yang beraneka ragam, namun juga sebagai kontributor utama oksigen bagi lingkungan hidup. Suatu daerah yang masih memiliki hutan mengindikasikan bahwa daerah tersebut tidak saja memiliki cadangan plasma nutfah yang terjaga, tetapi juga memiliki iklim makro yang sejuk dan nyaman. Itulah sebabnya negara – negara Asia, dan khususnya Indonesia, yang memiliki hutan sering disebut sebagai paru – paru dunia. Bahkan lembaga lingkungan hidup internasional, seperti Pinguin dan Greenpeace, sangat kegerahan ketika hutan dunia ini terjamah (rusak) atas nama pembangunan.
Seiring dengan kemajuan ilmu dan pengetahuan serta prilaku sosial manusia yang cenderung berkembang, maka kebutuhan akan sarana dan prasana hidup sedemikian penting untuk terlengkapi. Jalan, jembatan, pembangunan sarana perumahan, termasuk lahan dan bahan bakunya, serta berbagai kebutuhan social lainnya, menuntut manusia untuk mengeksplorasi alam atas nama pembangunan. Ini menjadi tuntutan keadaan, terlebih dengan meningkatnya kebutuhan hidup yang kian mendesak untuk terpenuhi. Permasalahan hutan dan lahan kemudian menjadi mengemuka seiring dengan keberadaan aturan otonomi daerah yang melimpahkan kewenangan kepada daerah untuk segera mencari sumber pendapatan tambahan guna menunjang percepatan pembangunan ekonomi daerah tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas – luasnya, dalam arti daerah diberikan wewenang dalam hal mengurus dan mengatur daerahnya agar mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah. Disinilah terjadi euforia otonomi daerah dalam mengembangkan potensi daerah. Daerah seakan berlomba untuk menumbuhkembangkan semua sektor di daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah disaat mengembangkan potensi daerahnya perlu membangun berbagai fasilitas infrastruktur pendukung, dan kendalanya adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan. Cara yang mudah mendapatkan lahan untuk membangun dan cepat men dapatkan uang yaitu merubah fungsi kawasan hutan. Akibatnya, dampak kerusakan lingkungan, khususnya hutan serta lahan, tidak bisa terhindarkan. Fenomena ini menjadi masalah global, sebab pembangunan seringkali menyisakan kerusakan terhadap lingkungan. Dari permasalahan ini, maka kesadaran untuk melakukan restorasi terhadap hutan dan lahan jadi mengemuka.
Restorasi Lahan dan Hutan Dengan Karet
Restorasi kehutanan adalah visi untuk masa depan yang mengakar pada penghormatan pada masa lampau. Restorasi kehutanan menggunakan hutan alami sebagai model untuk hutan masa depan. Restorasi kehutanan bertujuan untuk memulihkan hutan alami disatu sisi, dan memulihkan hubungan produktif dan harmonis antara manusia dengan hutan itu sendiri pada sisi yang lain. Restorasi kehutanan bermakna restorasi ekologis dan ekonomis hutan berkelanjutan yang mewakili suatu pemandangan yang signifikan dalam sejarah dan budaya alami. Merestorasi hutan lindung mengandung arti memulihkan dan mempertahankan hutan kepada kondisi yang mirip dengan aslinya, dan sejauh mungkin untuk tidak menduplikasi, merubah struktur dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, namun tetap memfungsikan hutan ini sesuai peruntukannya sebagaimana yang diatur dalam UU No. 41/1999 pasal 26 (1) jo UU Nomor 19 Tahun 2004 dan PP No 6/2007 Pasal 23 (2).
Awal tahun 2011 dapat dikatakan sebagai langkah awal perubahan struktur pembangunan ekonomi di Kabupaten Nunukan. Ini sejalan dengan hasil suksesi kepemimpinan yang berlangsung dengan aman, tertib dan damai, Ini mengindikasikan, iklim politik di kabupaten ini semakin kondusif. Seiring dengan itu wacana perubahan menuju pembangunan ekonomi yang maju dan berkelanjutan telah menjadi agenda kerja bupati/wakil bupati terpilih untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, dengan pemberdayaan potensi yang berbasis kepada kearifan lokal, baik disisi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alamnya. Salah satu program kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan untuk menghidupkan ekonomi rakyat, dengan tetap melestarikan fungsi ekologi adalah penanaman karet.
Tanaman karet memiliki umur ekonomis 30 tahun. Dalam kurun waktu tersebut tanaman karet berfungsi penghasil lateks dan kayu serta sebagai pengganti tanaman hutan. Eksistensi tanaman karet dapat diperluas dan dikembangkan pada lahan bekas hutan, lahan kritis atau lahan marginal. Dengan demikian tanaman karet mampu berperan sebagai penyimpan dan sumber energi. Tanaman karet (Havea bresiliensis) mampu memberikan surplus yang signifikan, dengan alasan bahwa : cukup baik dikembangankan di daerah lahan kering yang beriklim basah, dapat tumbuh pada berbagai kondisi dan jenis lahan, serta masih mampu dipanen hasilnya meski pun pada tanah yang tidak subur, pohon yang tidak produktif merupakan sumber bahan baku industri furniture yang sangat baik, berpengaruh signifikan pada tingkat pendapatan masyarakat petani sebagai akibat berbagai pola penanaman tumpangsari/mix farm yang dapat diterapkan pada budidaya tanaman karet, mampu membentuk ekologi hutan, yang pada umumnya terdapat pada daerah lahan kering beriklim basah, sehingga karet cukup baik untuk menanggulangi lahan kritis dan lahan tidur, dan dapat dikombinasi dengan pola peternakan, khususnya kambing dan lebah, sehingga mampu menunjang gizi serta ekonomi keluarga petani. Karet juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan indikator ekologis yang baik secara mikro.
a) Energi Pada Tanaman Karet
Energi matahari sangat diperlukan tanaman karet, sejak awal pertumbuhan sampai tanaman menghasilkan lateks. Energi ini digunakan untuk pertumbuhan, penyembuhan kulit bidang sadap, pertahanan terhadap serangan penyakit dan yang paling utama adalah menghasilkan lateks. Proses fotosintesis pada tanaman karet adalah salah satu bentuk proses pengurangan panas (entropi) dan membangun keseimbangan energi, makin banyak populasi tanaman karet maka keseimbangan energi makin cepat tercapai.
b) Energi Potensial Pada Tanaman Karet
Energi cahaya yang ditangkap dalam proses fotosintesis diubah menjadi energi potensial yang selanjutnya digunakan untuk menyerap unsur hara, mineral dan air, menyintesis bahan organik, pertumbuhan, berproduksi dan melengkapi siklus perkembangannya. Faktor lingkungan seperti iklim, tanah, air, pengetahuan, informasi, teknologi dan investasi berpengaruh besar terhadap energi yang akan dikeluarkan tanaman karet.
Olehnya itu, tanaman karet dikategorikan sebagai sumber penyimpanan energi yang sangat efektif mengingat umur ekonomisnya yang mampu mencapai 30 tahun. Energi yang dihasilkan, yaitu oksigen, kayu, dan biomassa lain, digunakan untuk mendukung fungsi perbaikan lingkungan seperti rehabilitasi lahan, pencegah erosi dan banjir, pengatur tata guna lahan/air bagi tanaman yang lain, dan pencipta iklim yang sehat dan bebas pencemaran. Untuk daerah yang kritis, daun karet yang telah gugur mampu menyuburkan tanah. Daur hidup tanaman karet yang demikian akan terus berputar dan berulang, sehingga keberadaan pertanaman karet sangat bermanfaat bagi kelangsungan kehidupan.
c) Mekanisme Penyelamatan Kehidupan Oleh Tanaman Karet
Tanaman karet berperan dalam menyerap CO2 karena memiliki tajuk/kanopi lebih lebar dan permukaan hijau daun yang luas. Tanaman karet seperti halnya tanaman hutan mampu mengolah CO2 sebagai sumber karbon yang digunakan untuk fotosintesis. Oleh karena itu, tanaman karet mampu menggantikan tanaman hutan dalam penyerapan CO2. Secara alami gas CO2 diproses vegetasi tanaman termasuk karet melalui fotosintesis dan menghasilkan oksigen. Oleh karena itu, semakin luas tanaman karet maka kemampuan menciptakan oksigen akan semakin cepat atau konversi gas CO2 menjadi oksigen akan semakin bertambah.
Penggantian tanaman hutan yang rusak dengan tanaman karet merupakan nilai investasi hidup yang sangat tinggi karena mampu memecahkan masalah naiknya CO2 di udara. Tanaman karet juga bisa menaikkan kandungan air tanah dan kelembapan udara. Tanaman karet juga berfungsi sebagai penambah kualitas air tanah, penangkal intrusi air laut, pengurang cahaya silau, dan penyerap zat penawar seperti gas, partikel padat, serta aerosol dari kendaraan bermotor dan industri. Oleh karena itu, tanaman karet berperanan sebagai salah satu komponen pengelolaan lingkungan dan pengurang efek pemanasan global.
Karet dan Membangun Ekonomi Nunukan
Pembangunan ekonomi dapat dikatakan sebagai soko guru pembangunan suatu daerah dan nasional. Ekonomi yang kuat merupakan garansi stabilitas keamanan dan sosial politik. Untuk mem bangun perekonomian daerah maka keterlibatan masyarakat, berikut stakeholder, sangat diperlukan. Sebab pembangunan ekonomi bukan saja tanggung jawab pemerintah daerah namun juga tanggung jawab semua pihak. Tidak dapat dipungkiri bahwa geografi Nunukan yang berbatasan dengan Sabah (Malaysia) menjadikan Nunukan sebagai beranda terdepan NKRI, masalahnya adalah bagaimana menjadi berada depan ini sebagai daerah yang bermartabat di mata nasional maupun negara tetangga.
Mengingat karet merupakan salah satu komoditas ekspor non migas yang sangat dibutuhkan di berbagai negara, tingkat harga yang kompetitif, serta fungsi ekologis yang dimilikinya, menjadikan komoditas ini sebagai salah satu yang akan dikembangkan sesudah sawit. Dampaknya bukan saja di rasakan dari aspek lingkungan, namun diharapkan dari komoditas ini, income pendapatan per kapita masyarakat Nunukan dapat meningkat. Sehingga jargon pembangunan yang berbasis lingkungan dan upaya menjadikan Nunukan sebagai beranda depan NKRI yang bermartabat dapat segera terwujud.

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat