RSS Feed

Kepemilikan Asing di Perkebunan Akan Diatur

Posted by Flora Sawita Labels: ,


MEDAN- Pemerintah akan membuat kebijakan baru tentang aturan kepemilikan asing atas lahan perkebunan menyusul semakin banyaknya kebun sawit yang dikuasai investor luar negeri itu.

"Semakin banyaknya lahan perkebunan milik pengusaha nasional dikuasai asing sangat
memprihatinkan. Harus ada aturan main yang lebih jelas untuk kepemilikan asing di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo, di Medan, Sabtu 26 November 2011.

Hal tersebut dikatakannya usai dialog dan meninjau perkebunan sawit di kawasan Register 44 di Kabupaten Tapanuli Selatan yang bermasalah, karena menurut Kementerian Kehutanan, kawasan itu masuk dalam areal hutan.

Semakin menyedihkan, karena banyak juga laporan bahwa penjualan lahan perkebunan tersebut dilakukan di bawah tangan, semua izin masih atas nama pengusaha lama, tetapi nyatanya kebun itu sudah milik investor asing.

"Penguasaan lahan perkebunan yang semakin banyak dimiliki orang asing, dan tidak sesuai prosedur sangat merugikan bangsa dan negara.Komisi IV DPR-RI akan serius membahas dan membuat aturan yang ketat dalam pemilikan asing," katanya.

Menurut dia, belum bisa diperhitungkan secara pasti berapa angka ideal yang diperbolehkan untuk saham atau kepemilikan lahan investor asing.

"Tetapi secara hitung-hitungan kasar, angka 20-30 persen untuk saham asing sudah cukup tinggi," katanya.

Selain akan membuat aturan tentang persentase yang diperbolehkan untuk kepemilikan asing, menurut Firman, pihaknya akan mengusulkan perlunya kelapa sawit dimasukkan kedalam kelompok tanaman bahan pangan.

"Bukankah minyak goreng yang dihasilkan dari tanaman sawit itu salah satu dari sembako (sembilan bahan pokok) yang harus mendapat perhatian utama pemerintah," katanya.

Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Timbas Prasad Ginting, menyebutkan, dari sekitar 8 juta hektare lahan sawit di Indonesia, sekitar 1,7 juta hektare sudah dikuasai asing.

"Kemungkinan jumlah milik asing itu sudah di atas 1,7 juta hektare karena ada informasi beberapa kebun yang izinnya masih tertera oleh pemodal dalam negeri, nyatanya sudah milik asing," katanya.

Perpindahan tangan kepemilikan lahan perkebunan dari pengusaha nasional ke swasta asing itu juga banyak terjadi di Sumut.

Padahal di Sumut, pengembangan luas areal sudah sangat tidak memungkinkan karena lahan yang semakin terbatas. (antara)/Eksp

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News AGRIBISNIS APINDO Africa Agriculture Business Agriculture Land Argentina Australia Bangladesh Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita Riau Today Berita Tempo Berita riau terkini Biodiesel Bursa Malaysia CPO Tender Summary Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn Cotton Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja MPOB Malaysia Meat News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis PENGUPAHAN PERDA Pakistan Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit Penawaran menarik Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI RSPO Rice SAWIT Serba-serbi South America Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight USA Ukraine Usaha benih Vietnam Wheat benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul bibit sawit unggul biofuel biogas budidaya sawit corporation palm oil pembelian benih sawit perburuhan pertanian soybean umum varietas unggul