RSS Feed

Berita Pertanian : Ribuan Ton Ikan Impor Dilegalkan Jadi Preseden Buruk

Posted by Flora Sawita Labels: , ,

Jakarta. LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, lolosnya ribuan ton ikan impor yang sebelumnya ditahan karena diduga tidak memiliki sejumlah dokumen impor yang lengkap dinilai merupakan preseden buruk. "Ini adalah preseden buruk yang memicu semakin derasnya arus impor ikan ke dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Kiara, M Riza Damanik di Jakarta, Senin (25/4).

Ia menyatakan keheranannya karena setelah hampir sebulan ditahan, ikan impor yang ditahan tersebut bisa diloloskan atau dilegalkan untuk memasuki pasar domestik. Menurut dia, hal tersebut bisa membuat orang mempertanyakan konsistensi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertekad menjaga perlindungan terhadap konsumsi perikanan di dalam negeri.
Selain itu, lanjutnya, lolosnya ikan impor itu juga dinilai mempertaruhkan kualitas perdagangan produk perikanan.

Riza mengingatkan, permintaan ikan impor di Indonesia pada saat ini telah mencapai sebanyak tiga juta ton, dengan dua juta ton permintaan masuk dari wilayah DKI Jakarta. Selain itu, fakta masih besarnya jumlah impor dan ekspor ikan juga merupakan akibat dari berbagai kesepakatan perdagangan bebas yang diikuti oleh pemerintah Indonesia, tapi dengan tanpa adanya strategi komprehensif untuk kepentingan industri nasional.

"Tidak dapat dimungkiri, jika kesepakatan perdagangan bebas membuka kran sebesar-besarnya bagi produk ekspor dan impor dari dan ke Indonesia," katanya. Berdasarkan data Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, hingga pekan ketiga April 2011, terdapat sekitar 12.060 ton produk ikan impor yang tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 2.360 ton yang telah dilepaskan karena mendapat izin dari KKP. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan, impor ikan tidak boleh sembarangan masuk ke dalam negeri dan pemerintah hanya mengizinkan impor ikan khusus seperti jenis Salmon dan Kamachi yang dimakan orang asing sebagai bahan baku restoran.

Ketentuan izin impor perikanan, ujar dia, bertujuan untuk pengendalian impor ikan karena selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi sehingga merusak pasar produk perikanan dari dalam negeri. (Ant)

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News AGRIBISNIS APINDO Africa Agriculture Business Agriculture Land Argentina Australia Bangladesh Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita Riau Today Berita Tempo Berita riau terkini Biodiesel Bursa Malaysia CPO Tender Summary Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn Cotton Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja MPOB Malaysia Meat News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis PENGUPAHAN PERDA Pakistan Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit Penawaran menarik Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI RSPO Rice SAWIT Serba-serbi South America Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight USA Ukraine Usaha benih Vietnam Wheat benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul bibit sawit unggul biofuel biogas budidaya sawit corporation palm oil pembelian benih sawit perburuhan pertanian soybean umum varietas unggul