Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengharapkan jika pemberlakuan pembebasan bea masuk harus bisa meningkatkan daya saing industri, produksi, dan serta meningkatkan penerimaan.
"Saya berpendapat, perindustian berpendapat, bea masuk itu mengandung beberapa unsur. Satu, dia bisa meningkatkan daya saing industri," jelas Hidayat kala ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Hidayat memberikan contoh jika industri industri baru yang barang modal maupun barang baku dibebaskan dari bea masuk impor maka akan memberikan kesempatan tersendiri. "Misalnya kalau industrinya belum mempunyai kemampuan memproduksi barang-barang di sini, barang modal ataupun barang baku, ya kalau bisa dinolkan, supaya kita murah komponen waktu mendirikannya," tambahnya.
Lebih jauh, Hidayat menjelaskan selain mempunyai daya saing, pembebasan bea masuk harus juga mampu memproteksi produksi nasional sehingga industri yang baru tumbuh dapat terbantu.
"Kedua, selain daya saing, dia memproteksi produksi nasional, jadi kalau produksinya sudah mulai tumbuh, ya bolehlah bea masuknya naik 5-10 persen, supaya industri sejenis yang sedang tumbuh bisa dibantu,"katanya.
Terakhir adalah penerimaan negara, sehingga jika ketiga unsur tersebut dijalankan perindustrian bisa melakukan exercise. "Yang ketiga, penerimaan negara. Penerimaan negara kan kecil. Jadi tiga unsur itu penting dan nanti dari perindustrian akan ada exercise-nya," ujarnya
Sumber: Economy.okezone.com, 20 Januari 2011
"Saya berpendapat, perindustian berpendapat, bea masuk itu mengandung beberapa unsur. Satu, dia bisa meningkatkan daya saing industri," jelas Hidayat kala ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Hidayat memberikan contoh jika industri industri baru yang barang modal maupun barang baku dibebaskan dari bea masuk impor maka akan memberikan kesempatan tersendiri. "Misalnya kalau industrinya belum mempunyai kemampuan memproduksi barang-barang di sini, barang modal ataupun barang baku, ya kalau bisa dinolkan, supaya kita murah komponen waktu mendirikannya," tambahnya.
Lebih jauh, Hidayat menjelaskan selain mempunyai daya saing, pembebasan bea masuk harus juga mampu memproteksi produksi nasional sehingga industri yang baru tumbuh dapat terbantu.
"Kedua, selain daya saing, dia memproteksi produksi nasional, jadi kalau produksinya sudah mulai tumbuh, ya bolehlah bea masuknya naik 5-10 persen, supaya industri sejenis yang sedang tumbuh bisa dibantu,"katanya.
Terakhir adalah penerimaan negara, sehingga jika ketiga unsur tersebut dijalankan perindustrian bisa melakukan exercise. "Yang ketiga, penerimaan negara. Penerimaan negara kan kecil. Jadi tiga unsur itu penting dan nanti dari perindustrian akan ada exercise-nya," ujarnya
Sumber: Economy.okezone.com, 20 Januari 2011
0 comments:
Posting Komentar