Washington - Badan Koordinasi Penan aman Modal atau BKPM melaporkan, realisasi penanaman modal asing ke Indonesia meningkat 41 persen pada triwulan II 2010 dibandingkan investasi pada triwulan II tahun 2009. Singapura masih menempati urutan pertama investor ke Indonesia.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengungkapkan hal tersebut di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (10/7/2010). Menurut Gita, daya tarik Indonesia sebagai pusat investasi sebenarnya sudah mulai pulih karena pada akhir triwulan II 2010 diperkirakan akan ada kenaikan investasi sebesar 41 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2009.
Amerika bahkan sudah sempat menempati posisi ketiga besar negara penanam modal di Indonesia pada Triwulan I 2010, padahal biasanya selalu ada di ranking 8 dan 9. "Singapura masih menjadi investor terbesar, kemudian Jepang, dan juga Mauritius. Kami ingin bagian investasi ini dibagi-bagi ke negara lain termasuk dari Amerika Serikat," ujarnya.
Untuk memperlancar kepentingan investor di Indonesia, BKPM sudah bertemu dengan 28 gubernur serta 44 bupati atau walikota di seluruh Indonesia untuk mematangkan kembali pembangunan pusat-pusat layanan terpadu investasi satu atap baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan demikian, pusat layanan investasi satu atap itu akan berdiri di 28 provinsi dan 4 4 kabupaten atau kota pada akhir tahun 2010 ini.
Idealnya, ada juga pusat layanan satu atap itu di tingkat pusat, yang bisa menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke kabupaten atau kota. "Dalam kunjungan ke daerah itu, saya bisa menilai gubenur, bupati, atau walikota mana yang benar-benar mengharapkan investasi asing masuk ke daerahnya, ada yang tidak tahun caranya, namun ada juga yang memang tidak terlalu berniat menarik investasi ke daerahnya," ujar Gita.
Dalam pertemuan dengan sekitar 25 pemimpin bisnis dan ekonom perusahaan serta lembaga keuangan terkemuka di Washington, 8 Juli 2010, Gita mengatakan, BKPM akan mengantar setiap investor yang berniat investasi di Indonesia langsung ke daerah-daerah yang mereka inginkan. Dengan cara ini, setiap provinsi bisa mendapatkan investasi riil lebih banyak lagi.
Masalah hukum pun sedikit demi sedikit diselesaikan. "Contoh, kasus hukum yang menyangkut perusahaan kokos, Mars, yang sudah lama tidak selesai, minggu lalu sudah tuntas," ungkap Gita.
Sumber: Kompas.com, 11 Juli 2010
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengungkapkan hal tersebut di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (10/7/2010). Menurut Gita, daya tarik Indonesia sebagai pusat investasi sebenarnya sudah mulai pulih karena pada akhir triwulan II 2010 diperkirakan akan ada kenaikan investasi sebesar 41 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2009.
Amerika bahkan sudah sempat menempati posisi ketiga besar negara penanam modal di Indonesia pada Triwulan I 2010, padahal biasanya selalu ada di ranking 8 dan 9. "Singapura masih menjadi investor terbesar, kemudian Jepang, dan juga Mauritius. Kami ingin bagian investasi ini dibagi-bagi ke negara lain termasuk dari Amerika Serikat," ujarnya.
Untuk memperlancar kepentingan investor di Indonesia, BKPM sudah bertemu dengan 28 gubernur serta 44 bupati atau walikota di seluruh Indonesia untuk mematangkan kembali pembangunan pusat-pusat layanan terpadu investasi satu atap baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan demikian, pusat layanan investasi satu atap itu akan berdiri di 28 provinsi dan 4 4 kabupaten atau kota pada akhir tahun 2010 ini.
Idealnya, ada juga pusat layanan satu atap itu di tingkat pusat, yang bisa menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke kabupaten atau kota. "Dalam kunjungan ke daerah itu, saya bisa menilai gubenur, bupati, atau walikota mana yang benar-benar mengharapkan investasi asing masuk ke daerahnya, ada yang tidak tahun caranya, namun ada juga yang memang tidak terlalu berniat menarik investasi ke daerahnya," ujar Gita.
Dalam pertemuan dengan sekitar 25 pemimpin bisnis dan ekonom perusahaan serta lembaga keuangan terkemuka di Washington, 8 Juli 2010, Gita mengatakan, BKPM akan mengantar setiap investor yang berniat investasi di Indonesia langsung ke daerah-daerah yang mereka inginkan. Dengan cara ini, setiap provinsi bisa mendapatkan investasi riil lebih banyak lagi.
Masalah hukum pun sedikit demi sedikit diselesaikan. "Contoh, kasus hukum yang menyangkut perusahaan kokos, Mars, yang sudah lama tidak selesai, minggu lalu sudah tuntas," ungkap Gita.
Sumber: Kompas.com, 11 Juli 2010
0 comments:
Posting Komentar