Senin, 14 Desember 2009 12:59
Warga Desa Kuala Mulya, Inhu memblokir akses jalan menuju lokasi dua perusaan group PT. Duta Palma. Tindakan tersebut dipicu sengketa lahan 1.200 hektar.
Riauterkini-PEKANBARU- Sudah enam hari terakhir warga Desa Kuala Jaya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kapaten Indragiri Hulu (Inhu) memblokir jalan akses menuju PT. Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT. Palma I, anak perusahaan PT. Duta Palma. Pemblikiran dilakukan secara bergantian untuk menghalangi kendaraan operasional perusahaan masuk atau keluar.
Aksi pemblokiran jalan dilakukan warga terkait tindakan perusahaan merusak tanaman kelapa sawit dan pisang di lahan 1.200 hektar milik warga. Menurut Sekretaris Desa Kuala Jaya Ibrahim, aksi pemblokiran terpaksa dilakukan warga, setelah upaya negoisasi dengan perusahaan tak kunjung menunjukkan itikad baik. “Masalah ini sudah lama dan sudah berulang kali diupayakan penyeolesaiannya, namun sampai sekarang perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Terpaksa kami memblokir jalan,” ujarnya saat dihubungi riautekrini, Senin (14/12/09).
Dijelaskan Ibrahim, lahan 1.200 hektar merupakan milik warga berdasarkan izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Inhu, ketika itu dijabat Ruhiat Syaifuddin pada 1998. Namun belakangan digarap secara sepihak oleh perusahaan, tanpa pernah memberikan keuntungan apapun pada masyarakat.
Upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan dimediasi DPRD Inhu, namun selalu saja tak berhasil mendapatkan solusi, karena pimpinan perusahaan tak pernah datang langsung, namun sekedar menguntus humas.
Dengan aksi pemblokiran tersebut, warga mengharapkan ada itikad baik perusahaan. “Ada dua pilihan bagi perusahaan yang diinginkan warga. Pertama mengembalikan lahan kepada warga atau tetap menggarap dengan pola kemitraan,” demikian penjelasannya.***(mad)
Warga Desa Kuala Mulya, Inhu memblokir akses jalan menuju lokasi dua perusaan group PT. Duta Palma. Tindakan tersebut dipicu sengketa lahan 1.200 hektar.
Riauterkini-PEKANBARU- Sudah enam hari terakhir warga Desa Kuala Jaya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kapaten Indragiri Hulu (Inhu) memblokir jalan akses menuju PT. Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT. Palma I, anak perusahaan PT. Duta Palma. Pemblikiran dilakukan secara bergantian untuk menghalangi kendaraan operasional perusahaan masuk atau keluar.
Aksi pemblokiran jalan dilakukan warga terkait tindakan perusahaan merusak tanaman kelapa sawit dan pisang di lahan 1.200 hektar milik warga. Menurut Sekretaris Desa Kuala Jaya Ibrahim, aksi pemblokiran terpaksa dilakukan warga, setelah upaya negoisasi dengan perusahaan tak kunjung menunjukkan itikad baik. “Masalah ini sudah lama dan sudah berulang kali diupayakan penyeolesaiannya, namun sampai sekarang perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Terpaksa kami memblokir jalan,” ujarnya saat dihubungi riautekrini, Senin (14/12/09).
Dijelaskan Ibrahim, lahan 1.200 hektar merupakan milik warga berdasarkan izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Inhu, ketika itu dijabat Ruhiat Syaifuddin pada 1998. Namun belakangan digarap secara sepihak oleh perusahaan, tanpa pernah memberikan keuntungan apapun pada masyarakat.
Upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan dimediasi DPRD Inhu, namun selalu saja tak berhasil mendapatkan solusi, karena pimpinan perusahaan tak pernah datang langsung, namun sekedar menguntus humas.
Dengan aksi pemblokiran tersebut, warga mengharapkan ada itikad baik perusahaan. “Ada dua pilihan bagi perusahaan yang diinginkan warga. Pertama mengembalikan lahan kepada warga atau tetap menggarap dengan pola kemitraan,” demikian penjelasannya.***(mad)
0 comments:
Posting Komentar