RSS Feed

MEWUJUDKAN KEBUN IDEAL

Posted by Flora Sawita Labels:


Saat ini sedang terjadi pergeseran budaya masyarakat dari budaya memungut menjadi budaya menaman perlu dikawal dengan baik. Pada dasarnya perkebunan sawit dengan investasi besar dan pengelolaan yang intensif dan hal ini berbeda dengan kebanyakan perkebunan masyarakat yang kurang intensif pengelolaannya. Tetapi di sisi lain, masyarakat ingin meningkatkan taraf hidupnya dari sumberdaya alam yang ada di sekitar mereka dan sumberdaya alam yang tersedia tersebut pada saat ini relatif terbatas, Perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit adalah salah satu alternatif yang dapat dilakukan, namun juga perlu transfer pengetahuan kepada masyarakat. Namun demikian, idealnya pembangunan perkebunan kelapa sawit yang menguntungkan adalah pemba-ngunan perkebunan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing global pada seluruh subsistem penyusunnya, serta dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat banyak, utamanya masyarakat setempat. Pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan pada dasarnya juga memperhatikan aspek lingkungan berpijak pada interaksi 3 P yakni, Profit, People dan Plan.


Guna mewujudkan kebun ideal sesuai yang diharapkan baik Petani maupun Perusahaan setidaknya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

A.POLA PENGEMBANGAN YANG DITERAPKAN
1.Dalam pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit faktor utama selain aspek teknis dan Perizinanan yang perlu diperhatikan yaitu Pola pengembangan apa yang akan diterapkan/dikembangkan oleh Perusahaan (apakah pola pengembangan berdasarkan perbandingan luas lahan antara kebun masyarakat (Plasma) dan kebun Perusahaan (Inti) dengan perbandingan 30% : 70% atau 20% : 80% dan/atau pengembangan kebun dengan pengaturan perbandingan hasil produksi usaha perkebunan dari kebun Kemitraan antara Perusahaan dan masyarakat dengan perbandingan 70% : 30% (70% untuk Perusahaan dan 30% untuk masyarakat) atau perbandingan 80% : 20% (80% untuk Perusahaan dan 20% untuk masyarakat) dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.Dengan adanya Penetapan Pengembangan Pola maka akan sangat mempengaruhi minat dari masyarakat pemilik lahan itu sendiri yang pada gilirannya, sudah barang tentu berdampak positif dalam hal perolehan/pembebasan lahan dilapangan atau dengan kata lain Pola yang akan dikembangkan oleh Perusahaan SANGAT MENENTUKAN KELANJUTAN PEMBANGUNAN KEBUN KELAPA SAWIT DI SUATU DAERAH TERTENTU.
3.Perlu adanya Perjanjian Kesepakatan Bersama dengan KUD selaku mitra Perusahaan dalam pembangunan Kebun Kelapa Sawit dengan Pola yang telah ditentukan.
4.Sosialisasi kepada masyarakat/petani tentang Pola yang akan dilaksanakan/diterapkan sesuai Perjanjian Kesepatakan Bersama antara KUD dan Perusahaan.
5.Adanya system administrasi yang akurat terhadap Petani Kebun Kelapa Sawit dalam kaitannya terhadap penerapan Pola yang diterapkan. (mekanisme bagi hasil, identitas/kartu anggota KUD/Peserta bagi Petani, dll)

B.ASPEK KONDISI FISIK KEBUN
1.Penanaman dan perawatan kebun dilakukan secara standar (ada SOP)
2.Perlu ada pelatihan budidaya kelapa sawit
3.Perlu pelatihan lapangan tentang budidaya kelapa sawit
4.Analisa hama dan penyakit tanaman dilakukan secara rutin dan terjadwal
5.Ketersediaan sumber daya yang mampu melakukan deteksi hama dan penyakit tanaman ada setiap kelompok tani
6.Pengontrolan dan pengecekan kondisi fisik kebun oleh KUD sedikitnya 1 bulan sekali.

C.KONDISI SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT
1.Potensi sumber mata pencaharian lain diluar kelapa sawit perlu dikembangkan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi petani.
2.Keterbatasan akses dan kemampuan teknologi pengolahan pasca panen pada komoditas buah-buahan diluar kelapa sawit perlu dijembatani dengan menghubungkan kepada institusi terkait untuk mengembangkan ekonomi petani.
3.Kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat Dayak perlu melibatkan pimpinan/tokoh masyarakat yang dituakan.
4.Perlu pelatihan tentangnya membangun kebersamaan dalam pengelolaan Kebun.
5.Perlu pelatihan tentang pentingnya berkelompok dalam pengelolaan Kebun.
6.Sosialisasi Pola Kemitraan (Pola yang diterapkan) dilakukan berulangkali sampai menjelang penyerahan hasil kepada Petani.
7.Sosialisasi kepada Petani tentang desain penetapan kavling.
8.Sosialisasi metodologi andragogy sebagai salah satu pendekatan partisipatif dalam kegiatan pendampingan.
9.Pelatihan dasar-dasar Koperasi bagi petani/kelompok tani.

D.ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1.Pembentukan kelompok tani dilakukan sejak awal dengan memperhatikan SIA, Usia, Tingkat Pendidikan.
2.Perlua adannya regrouping kelompok kerja yang berjumlah antara 10-15 orang menjadi 20-30 orang per kelompok.
3.Pelatihan dinamika kelompok bagi kelompok tani dilakukan selambatnya 6 (enam) bulan menjelang waktu penyerahan hasil.
4.Pertemuan kelompok tani/kerja dilakukan secara rutin (semakin sering lebih baik) untuk membahas kegiatan yang dilakukan dan menyusun rencana kerja waktu yang akan datang.
5.Manajemen pengelolaan kebun dilakukan secara bersama oleh kelompok dalam 1 (satu) hamparan.
6.Untuk mengorganisir kelompok dalam 1 (satu) divisi perlu dibentuk organisasi yang mengatur dan mengkoordinir kerjasama kelompok.
7.Koordinasi antar Unit Usaha Otonom (UUO)/TPK dilakukan oleh KUD melalui forum pertemuan koordinasi secara berkala minimal sekali dalam satu bulan.
8.Pembenahan administrasi keanggotaan dan organisasi kepengurusan KUD.
9.Pelatihan bagi pengurus KUD dan UUO/TPK tentang pengelolaan kebun kelapa sawit khususnya menyangkut pengumpulan dan pengangkutan TBS serta kebersamaan dalam kelompok.
10.Pembagian kerjasama antara KUD, UUO/TPK dan kelompok tentang kegiatan panen, angkut, rawat.
11.Pengumpulan dan pengangkutan TBS sejak penyerahan hasil dikoordinasikan oleh KUD yang pelaksanaannya di setiap divisi didelegasikan kepada UUO/TPK dengan prinsip pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
12.Pelatihan peningkatan kapasitas KUD dalam perhitungan produksi bulanan untuk menangkal penjualan TBS ke luar.
13.Pendesainan penetapan kavling dilakukan dengan memperhatikan jarak lokasi pemukiman dengan lokasi kebun.
14. Penyiapan system ampraag.
15.Diberlakukannya sanksi terhadap pelanggaran aturan kesepakatan kelompok.

E.ASPEK KOORDINASI DENGAN INSTITUSI TERKAIT
1.Koordinasi dan komunikasi antara petani dengan pihak luar cukup diwakili oleh KUD.
2.Sosialisasi tentang peran dan fungsi institusi terkait kepada pengurus KUD

F.ASPEK KEUANGAN
1.Pengelolaan keuangan khususnya tentang tabungan perawatan dikelola oleh KUD dan disimpan dalam bentuk tabungan di Bank atas nama Koperasi (KUD)
2.Sistem penetapan tanggal pembayaran TBS/bagi hasil disepakati oleh Petani dan Inti/Perusahaan.
3.Sosialisasi tentang plafond dan angsuran kredit dilakukan sejak awal.
4.Pelatihan menajemen keuangan bagi pengurus KUD.

G.ASPEK LINGKUNGAN
1.Memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)/Usaha Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
2.Mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diantaranya berupa penerapan prinsip dan kreteria Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan dalam hal ini perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Oleh,
Edi Sinaga, SH

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat