RSS Feed

Kebun Berskala Besar Perlu Izin Perkebunan

Posted by Flora Sawita Labels:

Rabu, 24 Desember 2008 16:55
Membangun perkebunan dengan skala besar, dengan luas lebih 1.000 hektarm, memerlukan izin resmi. Baik izin Pemkab/Pemko maupun Pemprov.

Riauterkini-PEKANBARU-Ketua Gapki Riau, Wisnu Oriza Suharto kepada Riauterkini rabu (24/12) menegaskan bahwa untuk membangun sebuah area perkebunan berskala besar memerlukan ijin dari instansi terkait (Dinas Perkebunan-BPN). Untuk mendapatkan izin itu, dana yang dibutuhkan tidak sedikit.

“Lahan harus diBPN-kan sebagai salah satu prasyarat mendapatkan ijin dari Dinas Perkebunan Riau. Itupun lahan sudah harus bebas dari kawasan konservasi (Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Hutan Lindung, Kawaan Lindung Gambut dan lainnya). Jika persyaratan dan status lahan sudah jelas dan memang untuk kawasan pengembangan pertanian/perkebunan sesuai dengan RTRWP, izin perkebunan baru bisa dikantongi. Untuk itu, diperlukan dana yang tidak sedikit,” terangnya.

Disinggung mengenai harga kebun sawit, Wisnu menyatakan bahwa kendati harga TBS sawit sempat anjlok beberapa waktu lalu, namun harga lahan berkebunan sawit cukup stabil. Yaitu di kisaran Rp 40-50 juta perhektarnya. Menurutnya, harga tersebut adalah untuk kebun sudah jadi. Harga tersebut dengan pertimbangan harga lahan kosong, biaya administrasi perijinan dan biaya pembangunan (land clearing, pengadaan bibit sawit dan penanaman serta pemeliharaan).

Sementara itu, Kasubdin Sawit Disbun Riau, Sofyan Harahap menyatakan bahwa masalah perijinan tidak tersentral di Disbun Riau. Karena saat ini Pemkab/Pemko sudah memiliki wewenang untuk menerbitkan perijinan perkebunan di wilayah pemerintahannya masing-masing.

“Saat ini pemkab/pemko sudah memiliki wewenang untuk menerbitkan perijinan perkebunan di wilayah kerja masing-masing. Namun, jika sebuah kawasan dengan hamparan yang berada di dua wilayah kabupaten/kota (lintas kabupaten/kota), maka perijinannya ada di Dina Perkebunan Provinsi. Jadi untuk mencari keberadaan perijinan sebuah kawasan perkebunan memang perlu dilihat ke wilayah kabupaten/kota.,” terangnya.***(H-we)

http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=22221

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat