Kamis, 11 September 2008 11:41
Lahan Diserobot PT. CP,
Riauterkini-PEKANBARU- Untuk kali pertama di Bulan Ramadhan tahun ini kantor Gubernur Riau didatangi pengunjuk rasa. Kamis (11/9) puluhan aktifis Gerakan Mahasiwa dan Pemuda Melayu Riau (Gempur) dan warga masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar berdemo untuk meminta Gubernur Riau Wan Abubakar membantu melepaskan tanah adat Siabu yang diserobot PT. Ciliandra Perkasa sejak bertahun-tahun lalu.
Di tengah terik matahari para pengunjuk rasa membentang spanduk, poster dan bergantian menyampaikan orasi. Mereka tidak diperkenankan masuk ke komplek kantor gubernur, melainkan hanya diizinkan berorasi di depan pagar pintu masuk. Puluhan aparat dari kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan, mengantisipasi segela kemungkinan buruk.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibagikan pengunjuk rasa, disebutkan bahwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.593/KPTS-II/90 tertanggal 6 Oktober 1990 disetujui pelepasan lahan seluas 3.520 hektar. Ternyata dalam Hak Guna Usaha (HGU) menjadi seluas 3.787 atau terdapat kelebihan luas 287. Bahkan, kenyataan di lapangan PT. Ciliandra Perkasa telah menanam kebun kelapa sawit seluas 5.784 hektar, melebih luas HGU yang diperoleh.
Selian itu, lanjut pengunjuk rasa, PT. CP juga telah menyerobot lahan Air Weapon Reange (AWR) atau kawasan latih tembak TNI-AU di Siabu seluas 1.500 hektar. Saat ini lahan latihan militer tersebut sudah ditanami kelapa sawit.
Kelebihan lahan itulah yang diyakini warga merupakan tanah ulayat Suku Piliang, Desa Siabu. Karena itu warga meminta agar Pemprov Riau membantu menuntaskan pengembalian lahan adat yang telah diserobot PT. CP.
Mengingat pada pertemuan beberapa waktu lalu antara warga dengan PT. CP ditengahi Pemkab Kampar, telah disepakati akan dilakukan kerjasama saling menguntungkan antara warga dengan perusahaan dengan pola KKPA, namun sampai saat ini kesepakatan tersebut tak kunjung direalisasikan perusahaan.
Pengunjuk rasa kemudian diterima Kabag Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Puod) Setdaprov Riau Rizka Utama. Kepada pengunjuk rasa, Rizka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan meminta penjelasan kepada Pemkab Kampar. “Kita akan minta penjelasan kepada Pemkab Kampar mengenai kendala penuntasan masalah ini, kalau memang diperlukan, kita akan segera membantu mencarikan penyelesaiannya.
Di antara pengunjuk rasa turut hadir Datok Besar Desa Siabu M.Niar. Kepada Rizka, M. Niar meminta agar Pemprov Riau serius membantu warga yang sudah sangat dirugikan perusahaan bertahun-tahun.
Setelah mendapatkan jawaban dari Rizka dan menyerahkan pernyataan sikap, pengunjuk rasa lantas membubarkan diri dengan tertib. Selama aksi suasana aman dan terkendali.***(mad)
Lahan Diserobot PT. CP,
Puluhan aktifis Gempur dan masyarakat Desa Siabu, Kampar berdemo di kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut gubernur membantu mengembalikan tanah adapt yang diserobot PT. Ciliandra Perkasa.
Riauterkini-PEKANBARU- Untuk kali pertama di Bulan Ramadhan tahun ini kantor Gubernur Riau didatangi pengunjuk rasa. Kamis (11/9) puluhan aktifis Gerakan Mahasiwa dan Pemuda Melayu Riau (Gempur) dan warga masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar berdemo untuk meminta Gubernur Riau Wan Abubakar membantu melepaskan tanah adat Siabu yang diserobot PT. Ciliandra Perkasa sejak bertahun-tahun lalu.
Di tengah terik matahari para pengunjuk rasa membentang spanduk, poster dan bergantian menyampaikan orasi. Mereka tidak diperkenankan masuk ke komplek kantor gubernur, melainkan hanya diizinkan berorasi di depan pagar pintu masuk. Puluhan aparat dari kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan, mengantisipasi segela kemungkinan buruk.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibagikan pengunjuk rasa, disebutkan bahwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.593/KPTS-II/90 tertanggal 6 Oktober 1990 disetujui pelepasan lahan seluas 3.520 hektar. Ternyata dalam Hak Guna Usaha (HGU) menjadi seluas 3.787 atau terdapat kelebihan luas 287. Bahkan, kenyataan di lapangan PT. Ciliandra Perkasa telah menanam kebun kelapa sawit seluas 5.784 hektar, melebih luas HGU yang diperoleh.
Selian itu, lanjut pengunjuk rasa, PT. CP juga telah menyerobot lahan Air Weapon Reange (AWR) atau kawasan latih tembak TNI-AU di Siabu seluas 1.500 hektar. Saat ini lahan latihan militer tersebut sudah ditanami kelapa sawit.
Kelebihan lahan itulah yang diyakini warga merupakan tanah ulayat Suku Piliang, Desa Siabu. Karena itu warga meminta agar Pemprov Riau membantu menuntaskan pengembalian lahan adat yang telah diserobot PT. CP.
Mengingat pada pertemuan beberapa waktu lalu antara warga dengan PT. CP ditengahi Pemkab Kampar, telah disepakati akan dilakukan kerjasama saling menguntungkan antara warga dengan perusahaan dengan pola KKPA, namun sampai saat ini kesepakatan tersebut tak kunjung direalisasikan perusahaan.
Pengunjuk rasa kemudian diterima Kabag Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (Puod) Setdaprov Riau Rizka Utama. Kepada pengunjuk rasa, Rizka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan meminta penjelasan kepada Pemkab Kampar. “Kita akan minta penjelasan kepada Pemkab Kampar mengenai kendala penuntasan masalah ini, kalau memang diperlukan, kita akan segera membantu mencarikan penyelesaiannya.
Di antara pengunjuk rasa turut hadir Datok Besar Desa Siabu M.Niar. Kepada Rizka, M. Niar meminta agar Pemprov Riau serius membantu warga yang sudah sangat dirugikan perusahaan bertahun-tahun.
Setelah mendapatkan jawaban dari Rizka dan menyerahkan pernyataan sikap, pengunjuk rasa lantas membubarkan diri dengan tertib. Selama aksi suasana aman dan terkendali.***(mad)
0 comments:
Posting Komentar