Pelestarian dan kelestarian alam Indonesia adalah merupakan aset dan modal dasar bagi pembangunan bangsa. Kini makin disadari bahwa upaya pelestarian alam bukanlah hanya demi kelestarian alam itu sendiri, namun hakekatnya adalah untuk kelangsungan pembangunan bangsa dan kesejahteraan manusia. Manusia adalah bagian integral dari ekosistem alam itu sendiri.
Selama ini kawasan konservasi sebagai tabungan kekayaan alam yang dimiliki oleh rakyat Indonesia belumlah termanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan secara langsung bagi masyarakat di sekitarnya dan bagi keanekaragaman hayati yang ada didalamnya. Kawasan konservasi lebih sering dianggap sebagai sebuah beban dalam upaya pelestariaannya dan juga kawasan konservasi sering dianggap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kawasan konservasi yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur belumlah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sehingga menyebabkan masyarakat belum merasa memiliki kawasan tersebut dan tidak ikut bertanggung jawab bagi kerusakan kawasan tersebut.
Dewasa ini banyak negara di dunia yang menganggap pariwisata sebagai satu diantara aspek terpenting dan integral dari strategi pengembangan negara. Banyak literatur kepariwisataan yang memberikan ulasan bahwa sektor pariwisata memberikan keuntungan ekonomi terhadap negara bersangkutan. Keuntungan-keuntungan ini biasanya diperoleh dari pendapatan nilai tukar mata uang asing, pendapatan pemerintah, stimulasi pengembangan regional, dan penciptaan tenaga kerja serta peningkatkan pendapatannya.
Secara umum, pariwisata telah menjadi salah satu industri yang terpenting di dunia. Menurut Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (World Travel and Tourism Council - WTTC), saat ini pariwisata merupakan industri terbesar di dunia dengan menghasilkan pendapatan dunia lebih dari US$3,5 triliun pada tahun 1993 atau 6% dari pendapatan kotor dunia. Pariwisata merupakan industri yang lebih besar daripada industri kendaraan, baja, elektronik maupun pertanian. Industri pariwisata mempekerjakan 127 juta pekerja (satu dalam 15 pekerja di dunia). Secara keseluruhan, industri pariwisata diharapkan meningkat dua kali lipat pada tahun 2005 (WTTC, 1992).
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam dengan keanekaragaman yang tinggi. Sumberdaya alam yang berada di kawasan hutan memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kepentingan pariwisata. Walaupun demikian, sumberdaya alam tersebut belum sepenuhnya digarap, dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi obyek wisata alam.
Dibandingkan dengan pariwisata tradisional, pariwisata alam membutuhkan investasi yang relatif lebih besar untuk pembangunan sarana dan prasarananya. Untuk itu diperlukan evaluasi yang teliti terhadap kegiatan pariwisata alam tersebut. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa pariwisata alam yang berbentuk ekowisata (ecotourism) belum berhasil berperan sebagai alat konservasi alam maupun untuk mengembangkan perekonomian. Satu diantara penyebabnya adalah masih sulitnya memperoleh dan menyediakan dana pengembangan kegiatannya. Kalaupun ada keuntungan yang diperoleh dari penyelenggaraan pariwisata jenis tersebut, namun masih relatif kecil jumlah yang dialokasikan untuk mendukung usaha konservasi dan pengembangan ekonomi (Suwantoro, 1997).
Untuk menciptakan iklim usaha dan peluang ekonomi secara profesional melalui kegiatam wisata alam, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan (dh. Departemen Kehutanan) telah mengantisipasi sejak tahun 1989, yaitu dengan diterbitkannya SK Menteri Kehutanan No. 68/Kpts-II/1989 tentang Pengusahaan Hutan Wisata, Taman nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Laut. Ketentuan mengenai pengusahaan pariwisata alam kemudian diperkuat dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Demikian pula dalam pengembangan Wisata Buru, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1994 tentang Perburuan.
Kegiatan wisata alam yang dapat dilakukan dan dikembangkan di kawasan tersebut di atas pada prinsipnya dapat digolongkan dalam 2 (dua) tipe yaitu, wisata darat yang meliputi: lintas alam, mendaki gunung, menelusuri gua, berburu, fotografi, rekreasi pantai, berkemah, penelitian dan pendidikan; dan wisata bahari yang meliputi: berenang, menyelam dan snorkling, berlayar, berselancar, fotografi, memancing, rekreasi pantai, penelitian dan pendidikan.
Pengembangan pariwisata, termasuk di dalamnya wisata alam dapat memberikan manfaat dan keuntungan, yaitu : meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan secara aktif dalam pelestarian lingkungan; pertukaran latar belakang budaya yang berbeda; membuka kesempatan kerja dan berusaha; meningkatakan pendapatan negara.
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang kaya akan potensi alam dengan panorama yang indah dan keunikan serta kekhasannya. Apabila potensi ini mampu dikembangkan secara optimal maka Kalimantan Timur dapat menjadi satu diantara daerah tujuan wisata yang menarik banyak wisatawan. Dari beberapa kawasan konservasi yang ada di Kalimantan Timur, pengembangan lebih lanjut untuk dapat memberikan kontribusi pemasukan bagi daerah belumlah banyak dikembangkan. Saat ini, kawasan konservasi tersebut hanyalah dijadikan sebagai areal penelitian.
Beberapa kawasan yang telah dikembangkan untuk menjadi daerah tujuan wisata diantaranya adalah Taman Nasional Kutai, Taman Nasional Kayan Mentarang, Taman Anggrek Kresik Luwai, Gua Mangku Langit dan lain sebagainya yang kesemuanya mangandalkan keunikan dan keindahan alam Kalimantan Timur untuk menarik wisatawan.
Namun demikian daerah tujuan wisata tersebut belum mampu menarik wisatawan dalam jumlah besar dan menjadi kawasan konservasi yang ideal, hal ini disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa faktor utama yang menjadi kendala adalah rendahnya aksesibilitas, manajemen yang kurang profesional dan keamanan kawasan dari tekanan penduduk disekitar kawasan dan faktor alam.
Taman Nasional Kayan Mentarang memiliki panorama alam yang menakjubkan terbentur pada aksesibilitas yang rendah. Taman Anggrek Kresik luwai memiliki berbagai macam koleksi angrek dan diantaranya termasuk anggrek yang langka dan khas kalimantan, akan tetapi tidak memiliki manajemen profesional. Taman Nasional Kutai kaya akan jenis flora dan fauna tetapi selalau terancam kelestariannya karena perambahan penduduk.
Namun untuk mengembangkan obyek-obyek wisata dengan masing-masing daya tarik/pesona, diperlukan skala prioritas yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan: pernah dikunjungi wisatawan; relatif mudah dijangkau karena sudah ada hubungan udara, darat, laut dan sungai; memiliki faktor penunjang lainnya; pemerintah dan masyarakat setempat antusias mendukung pengembangan obyek wisata tersebut; keamanan dan ketertiban terjamin dengan baik.
Dengan begitu banyaknya potensi yang dimiliki Kalimantan Timur dan begitu besarnya peluang yang terbuka di dalam pengembangan ekowisata, maka perlu dilakukan penggalian yang lebih mendalam di dalam pengembangan ekowisata, khususnya di dalam pengembangan kawasan konservasi menjadi kawasan wisata di Kalimantan Timur.
Dari segi pendanaan, sebagai modal awal dalam pengembangan ekowisata, dengan telah mulai berlakunya otonomi daerah, maka tidak akan sukar bagi daerah Kalimantan Timur untuk memperoleh pendanaan tersebut. Yang diperlukan saat ini hanyalah mencoba menyatukan persepsi dan pandangan dari berbagai komponen di Kalimantan Timur dalam mengembangkan kawasan konservasi sebagai ekowisata demi kelestarian kawasan itu sendiri dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar kawasan.
Kamar pandiran: urai
Random Posts
* 24 September 2006 -- menggapai keinginan (0)
* 4 September 2003 -- ketika aku harus tidur (0)
* 20 February 2007 -- ruang diri (2)
* 10 October 2007 -- forest defenders (1)
* 20 August 2006 -- pinang jatus: tanam pinang rapat-rapat (0)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar