Di Indonesia, pemanfaatan burung hantu untuk mengendalikan hama tikus pertama kali dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara dan cukup berhasil. Selanjutnya dikembangkan di beberapa wilayah di Propinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan wilayah propinsi lain di Indonesia.
Walaupun jumlah tingkat keberhasilan secara kuantitatif tidak diketahui, namun dirasakan efektif untuk mengendalikan tikus sawah. Adapun keuntungan dari menggunakan burung hantu sebagai pengendali tikus adalah mampu menekan populasi tikus secara ekfektif dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan. Serta tidak memerlukan biaya dan tenaga yang besar, serta meningkatkan efisiensi waktu petani.
Burung hantu aktif di malam hari, bersembunyi di siang hari, menghuni lubang pohon, atap gedung, juarang atau tebing karang, pohon daerah pertanaman namun tidak pernah dijumpai bersarang di atas tanah. Dapat bersarang pada kandang buatan, dan bisa dikembangkan pada daerah persawahan, lokasi pertanian padi yang disekitarnya banyak pepohonan. Hewan ini tidak bersifat migratori dan umumnya sebagai binatang penetap. Burung hantu mampu terbang sejauh 12 km dan mampu menemukan mangsanya dari jarak 500 m, indera pendengarannya dan penglihatannya sangat tajam pada malam hari.
Pemeliharaan Burung Hantu
Untuk di lokasi yang baru, burung yang dipelihara adalah buruh hantu yang masih muda berumur kurang lebih 1 (satu) bulan. Hal ini dilakukan karena jika yang dipelihara burung hantu yang sudah bisa terbang dikhawatirkan akan hilang. Minimal satu pasang ditempatkan pada gupon (sarang) berada di sekitar lahan pertanaman sawit. Burung hantu yang dipelihara diberi makanan tikus setiap hari agar terbiasa dengan lingkungannya sampai burung hantu tersebut mampu mencari makanannya sendiri. Anak burung hantu baru akan mencari makanananya sendiri setelah berumur 7 minggu.
Bila burung hantu mulai bertelur maka dipersiapkan gupon yang baru sebagai calon sarang baru bagi keturunannya dan pada saat anak burung hantu sudah dapat terbang maka akan memisahkan diri dari induknya dan mencari tempat atau sarang baru sebagai tempat tinggalnya.Pemindahan keturunan baru ke aeral lainnya dapat dilakukan dengan cara seperti tahapan tersebut di atas (Disadur dari liflet “Burung Hantu sebagai pemangsa Tikus yang diterbitkan oleh Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar