RSS Feed

Revitalisasi & tanggapan SPKS Kaltim

Posted by Flora Sawita

INFORMASI REVITALISASI PERKEBUNAN

Program revitalisasi perkebunan adalah upaya percepatan pembangunan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasi dengan subsidi bunga oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan di bidang usaha perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembangunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil. Tahap awal, tanaman perkebunan yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit, karet dan kakao.
Tujuan program revitalisasi perkebunan adalah untuk mempercepat pertumbuhan sektor riil, khususnya meningkatkan kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, daya saing melalui pengembangan industri hilir berbasis perkebunan dan meningkatkan penguasaan ekonomi nasional serta pengembangan wilayah.
Dalam rangka mengimplementasikan program tersebut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa ketentuan yaitu :
1. Peraturan Menteri Pertanian No.33/Permentan/OT.140/7/2006 tentang
Pengembangan Perkebunan Melalui Program Revitalisasi Perkebunan.
2. Keputusan Menteri Pertanian No. 490/Kpts/OT. 160/8/2006 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Program Revitalisasi Perkebunan.
3. Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.06/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan.
4. Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 03/Kpts/RC.110/1/07 tentang Satuan Biaya Pembangunan Kebun Peserta Program Revitalisasi Perkebunan Tahun 2006/2007.

Perkembangan Pelaksanaanya
Program revitalisasi perkebunan telah disosialisasikan baik melalui berbagai pertemuan dengan instansi terkait maupun melalui media massa. Pertemuan terpadu Ditjen.Perkebunan, Dep. Keuangan, Bank Pelaksana dan Pemda telah dilaksanakan di Provinsi Sumsel, Sumatera Barat, Kalteng, Kalsel, Kaltim (Kab. Kutai Kertanegara), Jambi, Sulbar, Sulsel, Bengkulu, Lampung dan NAD (Kab. Aceh Singkil).

Sementara itu, Dirjen Perkebunan, Achmad Mangga Barani, pada berbagai kesempatan telah memberikan penjelasan pers kepada wartawan. Media cetak, terutama yang terbit di Jakarta juga sudah banyak memberitakan tentang revitalisasi perkebunan dan kesiapan Bank Pelaksana untuk penyediaan kredit. Saat ini, sudah ada 5 Bank Pelaksana yang menandatangani Memorandum Kesepakatan dengan Menteri Keuangan sebagai Bank Pelaksana penyediaan kredit revitalisasi perkebunan yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Nagari (Sumbar) dan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Sesuai dengan kesepakatan tersebut, Bank BRI akan menyediakan dana kredit sebesar Rp 12 triliyun, Bank Mandiri Rp 11 triliyun, Bank Bukopin Rp 1 triliyun, Bank Nagari (Sumbar) Rp 0,98 triliyun dan BPD Sumut Rp 0,5 triliyun. Dirjen Perkebunan, jum’at, 16/1/2007 kepada wartawan Tabloit Kontan menjelaskan bahwa pembiayaan untuk revitalisasi perkebunan tidak menjadi masalah, begitu juga untuk subsidi bunga. Pemerintah, tahun 2007 sudah mengalokasikan

anggaran melalui APBN. Dan tambahan penyediaan dana kredit, disamping lima Bank yang sudah menandatangani MoU dengan Menteri Keuangan, juga akan masuk, jelas Dirjen lebih lanjut.

Sementara itu, respon pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan untuk mengembangkan perkebunan rakyat melalui program ini cukup besar. Hal ini terlihat, sampai pertengahan Februari 2007 sudah masuk usulan luas 2,3 juta ha. Untuk kelapa sawit sudah masuk usulan dari 18 provinsi, karet 11 provinsi dan kakao 11 provinsi. Hal ini sudah melebihi target yaitu 2 juta ha sampai tahun 2010.

Dari usulan tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Dinas Perkebunan di Kabupaten/Kota dan Provinsi bagi perusahaan calon mitra usaha petani peserta program revitalisasi. Selanjutnya, Gubernur, dalam hal ini Dinas yang membidangi perkebunan menetapkan sebagai colon mitra usaha dalam bentuk Keputusan dengan salinannya disampaikan kepada Direktur Jenderal Perkebunan. Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Mentan No.33/Permentan/OT.140/7/2006, pasal 8, ayat (3) penetapan mitra usa dilakukan oleh Dirjen Perkebunan sstelah mendapat persetujuan dari Bank Pelaksana. Saat ini Bank BRI telah meneliti revitalisasi perkebunan seluas 27.000 ha dan Bank Mandiri seluas 3.775 ha (e&p/djbun)


Tanggapan SPKS Kaltim


Pemerintah daerah kabupaten paser Kalimantan Timur tengah mencanangkan program revitalisasi perkebunan. Karena program revitalisasi ini juga menyangkut ekspansi perkebunan sawit dan juga menyangkut program peremajaan, maka dalam kurun waktu tahun ini (2007) hingga 2010, pemerintah akan mengagendakan program tersebut. Saat ini juga, Pemerintah kabupaten paser melalui dinas perkebunan tengah melakukan koordinasi dengan KUD untuk melakukan sosialisasi program tersebut. Dari informasi petani kelapa sawit dalam beberapa hari terakhir ini melalui agenda sosialisasi SPKS Kaltim, petani begitu resah dan frustrasi dengan tawaran biaya operasional peremajaan itu. Sehingga, petani hingga saat ini belum memiliki jawapan resmi, selain bingung dengan pemerintah daerah yang ikut-ikuttan mengekori kebijakan populis tersebut.

Menurut SPKS Kaltim saat ini adalah, sosialisasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah kabupaten paser melalui disbun, sepertinya memaksakan kepada petani supaya kebijakan itu “harus” diterima oleh petani kelapa sawit. Karena proses dialektika dalam metode sosialisasi yang dilakukan oleh disbun tidak melahirkan suatu refleksi dan rekomendasi untuk melahirkan suatu kekuatan politik local dalam melakukan perubahan kebijakan tersebut. Sebab, petani tidak pernah dilibatkan dalam semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kecuali melibatkan intervensi asing dan melihat kebutuhan pasar internasional. Saat ini, manfaat TBS yang di hasilkan dari kerja dan keringat petani telah menghidupkan bangsa-bangsa eropa dan memperkuat kapitalisme dan penindasan di berbagai dunia. Namun, petani sebagai penghasil nilai…tidak pernah merasakan kesejahteraan dari perkebunan sawit. Manajemen pengelolaan masih di monopoli oleh perusahaan dan kelihatannya Negara melakukan tindakan pembiaran atas hal tersebut. Jika rakyat ingin di sejahterakan, sebaiknya segala sumber-sumber produksi harus dikelola oleh rakyat. Program revitalisasi yang di canangkan tersebut, tidak memperubah posisi petani kelapa sawit yang dari dulu hingga sekarang terus menjadi obyek penghisapan tidak sebagai subyek.

Program revitalisasi dengan ekspansi juga telah meresahkan ribuan masyarakat local yang hingga saat ini, tengah mengalami kemiskinan aset-aset alam. Tanah di rampas yang didukung oleh kebijakan Negara dengan HGU (Hak Guna Usaha) tilah menambah penilaian bahwa Negara kita sudah gagal. Pemerintah kita, tidak pernah menyadari akan gerakan-gerakan etnonasionalisme di Indonesia saat ini yang membuat pemerintah hiruk-pikuk dan tunggang langgang memikirkannya. Basis material sebagai kondisi, tidak pernah di lihat oleh Negara dalam melihat instabilitas dalam NKRI. Jika ini tidak diperhatikan, maka gejolak di bumi pertiwi ini, tidak akan pernah berhenti. Sebab, masyarakat local, kian tergusur dari tanah nya. (Divisi kampanye SPKS Kaltim)

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat