RSS Feed

REVISI..TIDAK..REVISI..TIDAK..

Posted by Flora Sawita

Begitulah kira-kira tarik ulur antara anggota Parlemen dengan Pemerintah dalam menyikapi Undang-Undang No.13 Ketenaga Kerjaan – 2003. Sampai saat ini-pun masih menjadi agenda Pemerintah dalam rangka memperbaiki iklim investasi, yang sejak sepuluh tahun terakhir tidak menunjukkan perbaikan sama sekali dan salah satu ganjalan utama masuknya investasi asing ini adalah Undang-Undang tersebut, sehingga Pemerintah mencoba merumuskan kembali bentuk Undang-Undang tersebut dengan mengajukan Revisi ke Parlemen.

Untuk buruh Undang-Undang No. 13 ini harga mati karena selama ini mereka telah menikmati bagaimana dipecat dengan pesangon 2 X pmtk, bagaimana mereka merasakan “resign” dengan menikmati uang jasa dll. Undang-Undang yang selama ini menina bobok-kan buruh bahkan dituduh sebagai salah satu penghambat peningkatan produktivitas buruh yang sebetulnya justru menjadi salah satu penarik investasi karena upah buruh yang relatif murah di negeri ini.

Menurut Kwik Kian Gie, Undang-Undang 13/2003 ini kelewatan bahkan absurd karena menguntungkan buruh luar biasa sekaligus merugikan pengusaha/majikan juga luar biasa.
Sehingga pada saat SBY – JK menjalankan pemerintahan, di-agendakanlah perubahan Undang-Undang tersebut kepada DPR sebagai upaya memperbaiki iklim investasi yang stagnan selama sepuluh tahun terakhir.

Dimata investor, faktor buruh menjadi salah satu pertimbangan utama karena tingkat kompetisi dunia yang sangat tajam, yang memicu pengusaha untuk memaksimalkan efisiensi produksi yang linier dengan kinerja buruh sebagai parameter produktifitas industri. Secara umum industri barbasis sawit-pun merasakan hal yang sama, oleochemical masih merupakan industri yang relatif muda bahkan orang bilang infant industry, jadi masih sangat membutuhkan kondusifitas ketenaga kerjaan agar dapat berkembang dengan baik.

Industri oleochemical-pun merasakan efek UU No.13/2003 ini bahkan dalam situasi yang seharusnya bisa berkembang tetapi sangat sedikit investor yang masuk karena salah satunya adalah kurang kondusifnya ketenaga kerjaan di tanah air, tentu saja diluar faktor infrastruktur serta kepastian hukum yang memang masih memprihatinkan. Dengan harga minyak bumi yang “stabil tinggi” maka oleochemical kembali mendapatkan momentum untuk mengambil posisi yang sebelumnya didominasi berbasis petrochemical termasuk sektor energi.

Beberapa industri sebetulnya telah memulai dengan apa yang pemerintah justru baru akan mengusahakan yaitu perundingan tripartite, antara pengusaha, buruh dan pemerintah. Sementara pengusaha pada dasarnya lebih “comfort” untuk beruding langsung dengan para pekerjanya tanpa adanya pengaruh pihak ketiga baik itu dari Pemerintah maupun dari sisi Serikat Buruh, cukup dengan perwakilan Serikat Kerja industri yang memang sangat kompeten membawakan aspirasi buruh yang diwakilinya yang hasilnya berupa KKB kepanjangan dari Kesepakatan Kerja Bersama.

KKB ini akan menjadi produk kesepakatan bipartite yang dapat menjembatani apabila terjadi kekosongan Undang-Undang yang apabila revisi sedang dilakukan.

Semoga kisruh UU No. 13-Ketenagakerjaan 2006 segera berakhir dengan “saling menguntungkan” untuk buruh yang melimpah yang butuh “kerjaan” maupun bagi investor/pengusaha agar mendapatkan buruh yang bekerja dengan tenang dan produktif.

Jakarta 15 Mei, 2006

KH

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat