JAKARTA - Gerbong restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergerak. Kali ini, pemerintah berencana merombak jajaran direksi dan komisaris BUMN yang terus-terusan merugi.
Menko Perekonomian yang juga Menteri BUMN ad interim Hatta Rajasa mengatakan, dalam proses restrukturisasi, salah satu jalan yang ditempuh adalah merombak manajemen.
‘’Untuk BUMN rugi, tidak hanya direksi dan komisaris yang dirombak, tapi juga business plan (rencana bisnis, red) dan business culture (budaya bisnis, red) nya,’’ ujarnya di Komisi VI DPR, Senin (17/10).Menko Perekonomian yang juga Menteri BUMN ad interim Hatta Rajasa mengatakan, dalam proses restrukturisasi, salah satu jalan yang ditempuh adalah merombak manajemen.
Menurut Hatta, proses restrukturisasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sepotong-sepotong dengan mengganti manajemen. ‘’Karena itu, semua aspek harus dievaluasi,’’ katanya.
Pernyataan Hatta tersebut merupakan respon atas desakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto yang meminta pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja manajemen BUMN.
‘’Kami tidak ingin, setiap tahun ada BUMN rugi yang meminta tambahan modal ke DPR. Jadi, kalau sudah diberi tambahan modal melalui PMN (Penyertaan Modal Negara), manajemen harus diawasi. Kalau memang tidak mampu menjalankan BUMN ya harus diganti dengan yang lebih mampu,’’ ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan anggapan bahwa saat ini sulit mencari orang yang terpercaya sebagai direksi BUMN, Hatta mengatakan jika sebenarnya ada orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjalankan BUMN. ‘’Karena itu, yang terbaik nanti akan kita berikan kesempatan. Tentu, (melalui) fit and proper test dulu,’’ katanya.
Adapun untuk BUMN secara keseluruhan, Hatta menilai, proses perombakan direksi dan komisaris juga harus tunduk pada Undang-undang Perseroan.
‘’Sehingga, pemerintah tidak bisa asal mengganti direksi, harus lewat mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Tapi, pemerintah selaku pemegang saham, bisa mengusulkan (pergantian direksi) dalam RUPS itu,’’ terangnya.
Berdasar data Kementerian BUMN, jumlah BUMN rugi terus berkurang. Pada 2008, tercatat masih ada 30 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp14,31 triliun. Pada 2009, jumlahnya BUMN rugi turun menjadi 24 dengan akumulasi rugi Rp1,69 triliun. Sedangkan pada 2010, ada 18 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp1,29 triliun. Adapun untuk 2011, datanya tengah dikonsolidasi.(owi/kim/izl)/RP
0 comments:
Posting Komentar