RSS Feed

Warga Inhil Laporkan Perusahaan Malaysia ke Presiden

Posted by Flora Sawita

Kamis, 11 Agustus 2011 14:22

Tak Kunjung Kembalikan Lahan,



Warga Tanjung Simpang, Inhil mengadukan PT THIP pada Presiden SBY. Perusahaan perkebunan asal Malaysia tersebut tetap tak mau mengembalikan lahan, meski sudah diperintah MA.



Riauterkini-TEMBILAHAN-Sampai saat ini pihak PT Multi Gambut Industri (PT MGI)/ PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) tidak kunjung mengembalikan lahan seluas ± 6000 hektar milik Kelompok Tani Usaha Karya Tanjung Simpang, Pelangiran. Maka, petani akan melaporkan masalah ini kepada Presiden RI.



Menurut kuasa hukum Kelompok Tani Usaha Karya Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Zainuddin SH, memang sampai sekarang pihak PT MGI/ PT THIP tidak merespons surat opsi penyelesaian lahan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.



"Padahal kita telah sampaikan opsi penyelesaian lahan milik Budin Baki/ Kelompok Tani Usaha Karya Desa Tanjung Simpang tersebut, namun pihak perusahaan asal Malaysia ini tidak respon. Maka, permasalahan ini akan kita sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga terkait lainnya," ungkap Zainuddin SH kepada riauterkini.com, Kamis (11/8/11) di Tembilahan.



Lanjutnya, selain Presiden RI, permasalahan ini juga akan dilaporkan secara tertulis kepada DPR RI, Mahkamah Agung RI, Badan Pertanahan Nasional, Komnas HAM.



"Kita juga sampaikan kepada anggota DPR RI Dapil Riau dari PKB, HM Lukman Edy, agar dapat memperjuangkan lahan milik petani Desa Tanjung Simpang yang telah diserobot PT MGI/ PT THIP ini," tegasnya.



Ia menilai pihak perusahaan kelapa sawit ini telah mengangkangi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg.No.204 K/TUN/2003. Padahal, putusan ini bersifat final dan mengikat, tapi sejak 2003 lalu pihak perusahaan ini tak juga kunjung mengembalikan lahan milik Budin Baki atau Kelompok Tani Usaha Karya Tanjung Simpang.



Sementara pihak manajemen PT MGI/ PT THIP ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (11/8/11) tidak dapat memberikan tanggapannya.



"Kalau permasalahan ini kami tidak bisa menjawabnya, karena belum mendapatkan arahan dari jajaran direksi. Saat ini direksi sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, nanti mereka yang menjawabnya," jawab Syamsul, Bagian Legal PT MGI/ PT THIP.***(mar)



0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News Africa AGRIBISNIS Agriculture Business Agriculture Land APINDO Argentina Australia Bangladesh benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita riau terkini Berita Riau Today Berita Tempo bibit sawit unggul Biodiesel biofuel biogas budidaya sawit Bursa Malaysia Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn corporation Cotton CPO Tender Summary Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja Malaysia Meat MPOB News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis Pakistan palm oil Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit pembelian benih sawit Penawaran menarik PENGUPAHAN perburuhan PERDA pertanian Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI Rice RSPO SAWIT Serba-serbi South America soybean Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight Ukraine umum USA Usaha benih varietas unggul Vietnam Wheat