RSS Feed

Lima Perusahaan Tanpa Izin

Posted by Flora Sawita

13 Juli 2011 - 08.36 WIB

Tim terpadu penertiban perizinan Kabupaten Inhu 2011, hingga hari kedua, Selasa (12/7) turun lapangan menemukan lima perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tidak mengantongi izin. Bahkan satu di antaranya, belum pernah melaporkan keberadaannya kepada Pemkab Inhu.

Tidak hanya itu, tim juga memberikan teguran langsung kepada dua perusahaan yang tidak memberikan kesejelasan tentang akan mengurus izin. Sementara dua perusahaan hari ini, Rabu (13/7) akan hadir untuk mengurus sejumlah perizinan.

‘’Sesuai Permentan, dalam dua pekan tidak tuntas menyelesaikan perizinannya, perusahaan itu akan diberi sanksi. Sebab perusahaan tanpa ada izin jelas-jelas ilegal,’’ ujar Ketua Tim Terpadu Penertiban Perizinan Kabupaten Inhu, Adri Respen SSos ketika dikonfirmasi RPG, Selasa (12/7).

Lima perusahaan yang tidak mengantongi izin itu di antaranya, PT AS, PT KAT, PT BBU, PT SA dan PT DGI. Satu di antaranya, yakni PT DGI sama sekali belum melaporkan keberadaannya kepada Pemkab Inhu.

Masih katanya, untuk PT AS dan PT SA sesuai keterangannya kepada tim terpadu, pada Rabu (13/7) ini akan datang untuk mengkonfirmasikan kepengurusan izinnya. Sedangkan PT KAT dan PT BBU, belum ada keterangan jelas untuk mengurus izin dan terpaksa dikeluarkan surat teguran.

‘’Sejumlah izin daerah berupa SIUP, HO dan IMB tidak bisa diperlihatkan kepada tim terpadu dan diminta untuk melengkapinya serta ada diantaranya langsung dikeluarkan surat teguran,’’ ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, tim terpadu yang terdiri dari Asisten I, Asisten II, BPMD-PPT, Disperindagpas, Disbun, Distamben, Diskes, Dinas PU, Satpol PP dan Bagian Hukum secara berkelanjutan akan terus turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah izin perusahaan yang ada. Sebab perusahaan yang ada berinvestasi dan mengambil keuntungan dari daerah ini, tentunya harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Ketika ditanya kendala di lapangan yang dihadapi tim terpadu. Dikatakan Respen, selain menempuh jalan yang ala kadarnya. Pihak perusahaan kurang merespon kehadiran tim terpadu. ‘’Tim terpadu ini langsung diikuti pejabat instansi terkait, namun nyatanya keberadaan tim terpadu kurang direspon oleh pihak perusahaan,’’ katanya menyesalkan.(rpg/ade)

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News AGRIBISNIS APINDO Africa Agriculture Business Agriculture Land Argentina Australia Bangladesh Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita Riau Today Berita Tempo Berita riau terkini Biodiesel Bursa Malaysia CPO Tender Summary Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn Cotton Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja MPOB Malaysia Meat News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis PENGUPAHAN PERDA Pakistan Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit Penawaran menarik Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI RSPO Rice SAWIT Serba-serbi South America Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight USA Ukraine Usaha benih Vietnam Wheat benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul bibit sawit unggul biofuel biogas budidaya sawit corporation palm oil pembelian benih sawit perburuhan pertanian soybean umum varietas unggul