RSS Feed

Sekedar Utus Bawahan, Komisi A DPRD Pelalawan Usir Perwakilan PT Gandehera

Posted by Flora Sawita

Senin, 20 Juni 2011 13:42
Untuk kedua kalinya PT Gandehera dianggap tak menghormati DPRD Pelalawan. Karena dianggap sekedar mengutus bawahan, perwakilan perusahaan perkebunan di Ukui itu diusir Komisi A.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Agenda dengar pendapat antara Komisi A DPRD Pelalawan dengan manajemen PT Gandehera, Senin (20/6/11) dibatalkan. Pimpinan rapat sekaligus ketua Komisi A, Abdul Anas Badrun dan kawan-kawan mengusir perwakilan manajemen perusahaan tersebut. Tak ayal, dua orang perwakilan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit di kecamatan Ukui, harus angkat kaki meninggalkan kantor DPRD Pelalawan.

Anggota komisi A, Nazzarudin Arnaz didampingi Markarius Anwar menegaskan, bahwa yang hadir pada sidang tersebut hanya perwakilan manajemen perusahaan. Padahal katanya, sesuai penegasan yang tertera pada undangan dilayangkan pada perusahaan, mereka yang hadir wajib top manajer perusahaan.

"Akan tetapi, yang hadir pada kesempatan itu hanya dua orang perwakilan, menajemen perusahaan tersebut. Terlebih lagi, mereka ini, tidak bisa memberikan keputusan kepada kita. Alhasil kami dari komisi A sepakat untuk mengusir mereka, dan membatalkan dengar pendapat," papar Nazzar.

Kata Nazzar, jika saja acara dengar pendapat tetap saja dilanjutkan, pasti tidak memberikan hasil yang posiitif."Jadi untuk apa acara dengar pendapat itu dilanjutkan jika, yang hadir tidak bisa memberikan keputusan," tambahnya.

Atas kejadian ini, tutur Nazzar komisi A akan membuat jadwal ulang pemanggilan kepada top manajemen perusahaan. "Kita akan menjadwal kembali, pemanggilan kepada manajemen perusahaan. Kita tegaskan pada pemanggilan kedua ini, yang hadir harus top manajer perushaan yang bisa memberikan keputusan," imbuhnya.

Pada acara dengar pendapat tersebut, urainya, direncanakan mendengar penjelasan pihak manajemen perusahaan, terkait ketenga kerja di perusahaan itu, keluh-keluhan yang masuk dari masyarakat, terutama berkaitan dengan dampak adanya perusahaan itu di kecamatan Ukui.

Sebelumnya, beberapa pekan silam komisi A ketika melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut harus kecewa. Dimana pada kesempatan itu, anggota komisi A, hanya di sambut oleh salah seorang petugas bengkel perusahaan.***(feb)

0 comments:

Posting Komentar

Label

2011 News AGRIBISNIS APINDO Africa Agriculture Business Agriculture Land Argentina Australia Bangladesh Berita Berita Detikcom Berita Info Jambi Berita Kompas Berita Padang Ekspres Berita Riau Pos Berita Riau Today Berita Tempo Berita riau terkini Biodiesel Bursa Malaysia CPO Tender Summary Cattle and Livestock China Cocoa Company Profile Corn Cotton Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO) Dairy Dairy Products Edible Oil Euorope European Union (EU) FDA and USDA Fertilizer Flood Food Inflation Food Security Fruit Futures Futures Cocoa and Coffee Futures Edible Oil Futures Soybeans Futures Wheat Grain HUKUM India Indonesia Info Sawit Investasi Invitation Jarak pagar Kakao Kapas Karet Kebun Sawit BUMN Kebun Sawit Swasta Kelapa sawit Kopi Law Lowongan Kerja MPOB Malaysia Meat News Nilam Oil Palm Oil Palm - Elaeis guineensis PENGUPAHAN PERDA Pakistan Palm Oil News Panduan Pabrik Kelapa Sawit Penawaran menarik Pesticide and Herbicide Poultry REGULASI RSPO Rice SAWIT Serba-serbi South America Tebu Technical Comment (CBOT Soyoil) Technical Comment (DJI) Technical Comment (FCPO) Technical Comment (FKLI) Technical Comment (KLSE) Technical Comment (NYMEX Crude) Technical Comment (SSE) Technical Comment (USD/MYR) Teknik Kimia Thailand Trader's Event Trader's highlight USA Ukraine Usaha benih Vietnam Wheat benih bermutu benih kakao benih kelapa benih palsu benih sawit benih sawit unggul bibit sawit unggul biofuel biogas budidaya sawit corporation palm oil pembelian benih sawit perburuhan pertanian soybean umum varietas unggul