Minggu, 22/05/2011 12:26 WIB
Jakarta - Perusahaan-perusahaan sawit besar yang terhimpun dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memprotes Instruksi Presiden (Inpres) No 10 Tahun 2011 tentang moratorium (penundaan) Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Gapki mendesak presiden agar melakukan penundaan terhadap keputusan
"Gapki menyayangkan bahwa Inpres ini tidak sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dari industri sawit yang merupakan salah satu industri yang strategis dan penting dalam ekonomi Indonesia," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) M Fadhil Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/5/2011)
Fadhil mengatakan bahwa Inpres ini bersifat diskriminatif karena memberikan pengecualian kepada beberapa aktivitas ekonomi yaitu : geothermal, minyak dan gas bumi, ketenaga listrikan, lahan untuk padi dan tebu. Sementara aktivitas industri lain seperti sawit tertutup kesempatannya dalam berekspansi padahal sektor ini vital dan strategis bagi ekonomi.
Ia juga mengatakan lahirnya inpres ini juga berpotensi konflik dengan peraturan perundang-undangan lain seperti misalnya undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Bahkan dalam inpres ini bertabrakan dengan Keppres No. 32 tahun 1990 maupun Permentan No 14/2009 membolehkan penggunaan lahan gambut dengan kedalaman kurang dari 3 meter.
"Bahwa ketentuan tentang 'peta indikatif penundaan ijin baru' dapat menimbulkan dispute dengan 'RTRW' yang justru akan menimbulkan persoalan baru," ucapnya.
Pihaknya menyayangkan bahwa moratorium itu tidak mengatur pemanfaatan lahan-lahan hutan terdegradasi yang dapat digunakan untuk aktivitas perekonomian. Padahal didalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Presiden, selain moratorium pemerintah juga diharuskan untuk mengidentifikasi lahan terdegradasi yang dapat digunakan untuk aktivitas ekonomi.
"Oleh karena itu, Gapki meminta agar pemerintah agar menunda implementasi Inpres ini dan segera mengeluarkan instruksi Presiden tentang pemanfaatan (prosedur) lahan terdegradasi sesuai dengan Letter of Intent (LoI)," katanya.
Seperti diketahui mulai 20 Mei 2011 penerapan moratorium (penundaan) terhadap pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut berlaku efektif. Moratorium ini berlaku selama dua tahun kedepan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 10 Tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut. Inpres ini berlaku khusus untuk 64,2 juta hektar hutan alam primer dan lahan gambut di Indonesia.
Dalam Inpres itu diatur juga bahwa penundaan pemberian izin baru berlaku untuk hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (hutan produksi terbatas, hutan produksi biasa atau tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi) dan area penggunaan lain. Atas Moratorium itu Indonesia mendapatkan komitmen kucuran dana hingga US$ 1 miliar dari Norwegia.
"Dana yang Us$ 30 juta sudah cair dan saat ini sudah ditangan UNDP (United Nation Development Program) sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai pengelola dana," jelas Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo beberapa waktu lalu.
(hen/hen)
sumber:
http://us.detikfinance.com/read/2011/05/22/122612/1644114/1036/industri-sawit-minta-tunda-moratorium-hutan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar