Berita Pertanian : Kementerian Pertanian Usulkan HPP Gula Naik
Posted by Labels: deptan, harga gula, Kementerian Pertanian Usulkan HPP Gula Naik Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar menaikkan Harga Patokan Petani ( dari Rp 6.350 per Kg menjadi Rp 7500 per Kg.
Usulan tersebut diungkapkan Menteri Pertanian seusai melakukan rapat dengan Dewan Gula Indonesia di Jakarta pada Rabu (4/5). Perhitungan yaitu perhitungan kenaikan inflasi, adanya kenaikan sewa lahan, dan kenaikan harga beras. ” Idealnya, kenaikan adalah satu setengah kali harga gabah,” jelas Mentan. Tahun ini Kementerian Pertanian memproyeksikan tingkat produksi gula mencapai 2,7 juta ton atau naik sebesar 400 ribu ton dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 2,3 juta ton. Peningkatan tersebut dipicu karena dukungan iklim yang lebih baik dibandingkan tahun lalu, meningkatnya rendemen hingga 70 serta perluasan lahan tanam mencapai 15 ribu ha. ”Hingga akhir Maret, stok gula nasional masih aman yaitu sebesar 852 ribu ton,” jelas Mentan. Dalam kesempatan tersebut, Mentan juga meminta kepada tim khusus yang dibentuknya untuk mengkaji lebih dalam tentang sistem beli putus gula dari petani ke pabrik gula. Hal ini mengingat, setiap daerah memiliki respon yang berbeda tentang sistem pembelian tersebut. |
0 comments:
Posting Komentar