Selasa, 8 Maret 2011 19:44
PT ASI diduga telah membohongi petani plasma. Untuk mencarikan solusi, DPRD Inhil akan panggil menejemen perusahaan tersebut.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Dewan akan memanggil pihak manajemen PT Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) terkait konflik perkebunan pola plasma dengan Kelompok Tani Unit II KM 8 Kecamatan Kempas. Pihak PT ASI dituding tidak konsisten dengan kesepakatannya.
"Pada Kamis (10/3/11) mendatang kita akan panggil manajemen PT ASI untuk mempertanyakan permasalahan dengan para petani yang dari dulu tak kunjung tuntas ini," ungkap Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi Ketua Komisi B DPRD Inhil, M Yunus, Selasa (8/3/11).
Untuk mengetahui secara jelas permasalahan ini, maka selain manajemen PT ASI, dewan juga akan menghadirkan pengurus Koperasi Cita Harapan KM 8 Kempas dan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Unit II KM Kecamatan Kempas.
"Kita sering mendapatkan pengaduan dari petani bahwa mereka tidak pernah mendapatkan hasil dari kebun plasma mereka yang telah menghasilkan. Pihak perusahaan cenderung tidak transparan dalam hal ini," sebut Dani.
Bahkan, anggota dewan lainnya dengan tegas menyatakan bahwa PT ASI ini tidak komitmen dan kerap berbohong atas permasalahan ini.
"Memang PT ASI ini kerap berbohong dan tidak konsisten dalam permasalahan ini. Ketika kita undang untuk menyelesaikan permasalahan ini, para direktur tidak mau datang," kecam Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi B DPRD Inhil.
Sementara itu Koordinator Kelompok Tani Unit II KM 8 Kecamatan Kempas, HM Haris menyatakan bahwa sejak perkebunan pola plasma ini menghasilkan dan telah dipanen sejak tahun 2008, petani tidak mendapatkan apa-apa.
"Sampai saat ini para petani tidak memperoleh bagi hasil dari kebun ini, malahan pihak perusahaan tidak transparan dalam hal ini. Padahal ratusan hektar kebun Kelompok Tani II KM 8 telah diserahkan kepada pihak PT ASI," tandas Haris.***(mar)
0 comments:
Posting Komentar