Sungai Raya, 16/12 -- Dalam rangka untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 tahun 2009, yang menyangkut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya sebagai salah satu daerah yang telah melaksanakan PTSP.
Kunjungan tersebut diwakili langsung oleh Kepala Badan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hilir, Bpk Jon Syafrindo menjelaskan: “Kami datang ke Kubu Raya betul-betul ingin masukan, ya.., semacam belajar lah kepada Kabupaten yang kami anggap membantu kami dalam mengenal PTSP.” Beliau didampingi oleg enam pejabat structural, melihat langsung dan mempelajari bagaimana pelaksanaan PTSP di BPMPT Kabupaten Kubu Raya.
Kunjungan tersebut diwakili langsung oleh Kepala Badan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hilir, Bpk Jon Syafrindo menjelaskan: “Kami datang ke Kubu Raya betul-betul ingin masukan, ya.., semacam belajar lah kepada Kabupaten yang kami anggap membantu kami dalam mengenal PTSP.” Beliau didampingi oleg enam pejabat structural, melihat langsung dan mempelajari bagaimana pelaksanaan PTSP di BPMPT Kabupaten Kubu Raya.
Dengan disambut langsung oleh Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, ibu Maria Agustina, M.Si dengan jajaran Kepala Bidangnya, mereka diberikan informasi mengenai BPMPT Kab.Kubu Raya dari pembentukan dan pelaksanaan tupoksinya termasuk informasi teknis penanaman modal dan pelaksanaan PTSP. Dalam kesempatan yang sama, Bu Ayonk (red. panggilan akrab beliau) juga memberikan infomasi tentang peluang investasi di Kabupaten Kubu Raya secara detail baik yang sudah tergali maupun yang masih dalam tahap explorasi.
Ini merupakan kunjungan pertama kali dari kabupaten di luar propinsi Kalimantan Barat, sebelumnya beberapa kabupaten dari wilayah Kalimantan Barat juga pernah menyempatkan diri melakukan studi banding tentang pelaksanaan PTSP di BPMPT Kabupaten Kubu Raya, seperti Kabupaten Sintang, Bengkayang.
Sebuah kehormatan, baru seumur jagung sudah dikenal dan tempat studi banding oleh Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau. “ Ini sekaligus memotivasi BPMPT Kabupaten Kubu Raya yang belum genap setahun menjalankan PTSP untuk meningkatkan kinerja pelayanan public,” kata bu ayonk (reg. panggilan akrab beliau) (blao).
0 comments:
Posting Komentar