Rabu, 10 Desember 2008 | 19:28 WIB
PONTIANAK, RABU - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12), sekitar 150 massa dari 24 elemen petani, buruh, pedagang kaki lima, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Kalimantan Barat (PRKB) berdemonstrasi di Bundaran Tugu Digulis, Pontianak. Mereka menyerukan penghentian pelanggaran HAM berupa perampasan tanah rakyat yang selama ini menggunakan kedok investasi dan ekspansi perkebunan sawit skala besar.
"Pemerintah selama ini justru mendukung terjadinya pelanggaran HAM berupa pengambilan hak-hak rakyat atas tanah dengan dalih investasi dan ekspansi kebun sawit. Sudah saatnya pemerintah mengembalikan lagi hak-hak atas tanah untuk rakyat," kata Koordinator PRKB Ali Nafiah.
Koordinator aksi Sahid menyebutkan, perkebunan sawit sudah menjadi momok yang menakutkan bagi petani karena perkebunan itu bisa merenggut tanah yang selama ini diusahakan petani.
Ketua Serikat Petani Kelap a Sawit (SPKS) Sekadau Jaelani menyatakan, selama ini ekspansi perkebunan sawit besar-besara n cenderung merugikan petani. Pasalnya, ketika tanah yang diusahakan petani secara turun-temurun itu dikonversi untuk kebun sawit, tanah tersebut tidak akan kembali ke petani meski masa hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan sawit itu habis dalam 25 tahun.
"Keberadaan undang-undang investasi yang diterbitkan setahun lalu semakin mengancam hak petani atas tanah karena ketentuan pemberian HGU semakin lama, yakni 95 tahun," katanya.
Menurutnya, kalaupun pemerintah tetap mengembangkan perkebunan kelapa sawit, pemerintah harus mendorong pola kemitraan mandiri. Pola ini diyakini lebih memberikan posisi tawar bagi petani dalam mengusahakan tanahnya, serta tetap memberikan kepastian hak petani atas tanah.
Dalam catatan Kompas, ekspansi perkebunan sawit tidak hanya menimbulkan konflik dengan petani, tetapi juga terindikasi merambah sebagian kawasan hutan. Seperti dilansir Walhi Kalbar dan Kontak Borneo beberapa waktu lalu, sejumlah 62 izin perkebunan kelapa sawit di tiga kabupaten di Kalimantan Barat terindikasi diterb itkan di atas kawasan hutan, tanpa melalui prosedur pelepasan dari Menteri Kehutanan RI. Total areal hutan yang di atasnya diterbitkan izin perkebunan itu diperkirakan mencapai 430.810 hektar.
Dari areal hutan itu, sekitar 14.724 hektar di antaranya merupakan kawasan hutan lindung dan 1.310 hektar kawasan taman nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar