Sengketa Lahan, Satu Warga Ditembak
Posted bySabtu, 4 Juli 2009 | 03:54 WIB
Pekanbaru, Kompas - Sekelompok orang yang diduga didalangi satu perusahaan
perkebunan swasta dilaporkan, Kamis (2/7) malam, menyerang penduduk Desa
Batangkumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam serangan
brutal tersebut, 1 warga mengalami luka tembak di paha kanan, 3 orang
mengalami luka-luka, dan 10 rumah rusak dibakar.
"Kami yakin preman itu merupakan orang suruhan. Sebab, selama ini orang
suruhan perusahaan tersebut getol mengintimidasi warga untuk menyerahkan
lahan. Kami meminta polisi mengusut peristiwa ini. Apalagi, ada preman
bersenjata api," ujar M Nasir Sihotang, Ketua Dewan Pimpinan Serikat Petani
Kelapa Sawit Kabupaten Rokan Hulu, yang dihubungi kemarin.
Ia menambahkan, sekitar dua bulan lalu terjadi sengketa lahan antara PT
Torganda, pengelola perkebunan sawit, dan warga desa. Ketika itu, PT
Torganda menunjukkan surat-surat kepemilikan lahan di Desa Batangkumuh
seluas 6.000 hektar. "Lahan itu dibeli perusahaan dari sekelompok tokoh
masyarakat dan pengurus organisasi pemuda setempat. Warga kemudian diminta
meninggalkan lokasi," katanya.
Sebagian warga, lanjut Nasir, memilih bertahan karena merasa tidak pernah
menjual lahan mereka. Namun, sebagian lainnya bersedia meninggalkan lahan,
terutama setelah mereka ditawarkan uang ganti rugi dan diberi santunan oleh
perusahaan tersebut.
Sengketa lahan dengan sebagian warga yang bertahan tadi, tambah Nasir, terus
berlanjut karena tidak pernah ada titik temu. Dalam konteks itu, sekelompok
orang menakut-nakuti warga.
"Kamis malam lalu, seratusan preman kembali meneror warga. Kawanan itu
memaksa warga keluar dari rumah masing-masing. Setelah pemiliknya keluar,
rumah itu dibakar. Empat warga yang menolak keluar rumah dipukuli, bahkan
dibacok," papar Nasir.
"Harahap, yang dianggap sebagai pemimpin warga, ditodong dengan senjata api
oleh seorang preman dan kemudian pahanya ditembak," kata Nasir.
Berkaitan
Juru Bicara PT Torganda, Sarluhut Napitupulu, yang dihubungi terpisah
mengatakan belum mengetahui peristiwa itu.
Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Hersadwi Rusdiono
membenarkan adanya pembakaran rumah warga di Desa Batangkumuh tersebut. Ia
juga mengakui, pembakaran itu berkaitan dengan sengketa antara warga dan PT
Torganda dua bulan lalu.
"Yang dibakar bukan rumah, melainkan gubuk. Sengketa itu dimulai warga yang
menyerobot lahan PT Torganda. Tentang korban yang luka, kami belum mendapat
laporan. Kami akan melanjutkan penyidikan mengenai kasus ini," ujarnya.
(SAH)

0 comments:
Posting Komentar