PONTIANAK--Kalimantan Barat kembali menjadi anak tiri kebijakan pusat. Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong tetap tidak menjadi pintu masuk impor.
Peraturan Menteri Perdagangan (permedag) terbaru hanya menambah pelabuhan laut Dumai, Kepulauan Riau, melengkapi lima pelabuhan udara dan laut lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebelumnya.”Permendag 60 tahun 2008 tentang perubahan atas permendag nomor 56 menetapkan Dumai dan Kepri jadi salah satu pintu masuk impor. Kenapa kita selalu dianaktirikan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Pedagang Perbatasan Indonesia HR Thalib HS kepada Pontianak Post kemarin (2/3).
Pihaknya beserta muspida plus (termasuk di dalamnya DPRD Sanggau) juga telah mendesak pemerintah pusat, untuk menetapkan Entikong sebagai pelabuhan darat internasional untuk pintu masuk impor lima produk yang diatur dalam permendag, terutama makanan dan minuman (Mamin). Pada 25 Februari lalu, AP3I bersama pemerintah terkait dari Kabupaten Sanggau, muspida, dan Pemprov Kalbar, DPRD Kabupaten Sanggau dan Komisi B DPRD Kalbar termasuk Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi bertandang ke Kementerian Perdagangan di Jakarta. Mereka diterima oleh Direktur Impor Departemen Perdagangan dan Direktur Bilateral Perdagangan Luar Negeri. Di sana, mereka melakukan ekspos mengenai dampak ditutupnya keran impor bagi warga sekitar perbatasan khususnya dan masyarakat Kalbar umumnya, mengenai pemberlakuan permendag tersebut.
”Kita tetap mendesak pemerintah membuka keran impor melalui Entikong. Khususnya, untuk produk mamin di mana industri terbesarnya berada di Pulau Jawa, sementara karena kendala alam biasanya stok selalu kosong dan mengandalkan pasokan dari Malaysia,” kata Thalib. Menurutnya, dari pertemuan tersebut diketahui bahwa perdagangan lintas batas yang mengacu pada border treads agreement sebesar 600 RM untuk pelintas batas juga sah, untuk perdagangan dengan melewati proses kepabenanan Bea Cukai. ”Selama ini kan persepsinya berbeda. Selama ini kita menganggap border treads itu hanya untuk batas lini 1 dan 2, untuk kehidupan sehari-hari. Ternyata boleh juga untuk berdagang. Kita minta agar mereka kirim surat dan sosialisasi kepada instansi terkait supaya jelas persoalannya,” katanya.
Secara teknis saat ini, kata Thalib, Bea Cukai sudah menerapkan hal itu di mana jika pelintas masuk membawa lebih dari 600 ringgit, maka sisanya harus melewati proses kepabenanan. Akan tetapi untuk kepastian yang berkelanjutan, pihaknya tetap mendesak agar menteri perdagangan juga menatapkan Entikong sebagai pintu masuk impor sama seperti enam pelabuhan lainnya. ”Kita perlu penegasan itu. Jangan terlalu lama. Permendag 60 telah dikeluarkan, mudah-mudahan permendag 61 untuk Kalbar dikeluarkan dalam waktu dekat,” katanya. (zan)
sumber: www.pontianakpost.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar