Pemerintah menyediakan kredit Usaha Rakyat untuk mendukung Usaha kecil di bidang Pertanian/Perkebunan. Kredit ini ditujukan untuk pemupukan modal kerja atau investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi yang memiliki usaha produktif. Dimana di dalamnya tercakup usaha sektor pertanian yang layak namun belum bankable.
Besarnya kredit yang dapat disalurkan hingga Rp. 500 juta/nasabah, dengan suku bunga maksimum 16 % pertahun. Jangka waktu kredit untuk modal kerja maksimum 3 tahun dan investasi 5 tahun. Dengan prosentase jumlah penjamin 70% dari kredit per pembiayaan yang diberikan perbankan. Pihak yang dapat memperoleh kredit ini adalah individu, kelompok atau koperasi.
Kredit ini disalurkan melalui Bank pelaksana yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Mandiri. Dengan lembaga penjamin PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Pengembangan Sarana Usaha (Perum SPU).
Kredit Usaha Rakyat diluncurkan oleh Presiden SBY pada tanggal 5 November 2007 yang lalu. Dan sampai saat ini saja realisasi penyaluran KUR telah mencapai hampir 50% dari platfond Rp. 14 Trilyun, yakni sebanyak Rp. 6,8 Trilyun. Dan untuk sektor pertanian telah menyerap lebih dari Rp, 1,6 Trilyun.
Tentunya KUR ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber modal bagi usaha perbenihan atau penangkaran. Usaha penangkaran cukup prospektif mengingatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap benih bermutu.
Misalnya saja bibit karet, yang menurut Direktur Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI), Didiek Hadjar Goenadi, dari kebutuhan 70 juta bibit setiap tahun, produsen dan penangkar bibit karet nasional baru mampu menghasilkan 50 juta bibit (kompas, 2008).
Banyak penangkar yang cukup sukses dan mendapatkan kepercayaan dari perbankan mendapatkan kredit. Misalnya Yulianto, penangkar asal Kalimantan Selatan, yang telah memasarkan bibit karet hingga ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur bahkan ke Pulau Jawa.
Pihak perbankkan menyetujui penyaluran kredit bagi usahanya berupa kredit jangka pendek selama 1 tahun. Kredit tersebut ia gunakan untuk mengembangkan kegiatan penangkarannya. Alhasil usahanya semakin maju dan kredit tersebut dapat ia kembalikan tepat waktu.
Oleh sebab itu penangkar bibit tanaman perkebunan perlu memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat untuk memupuk modal kerja atau untuk investasi. Mengingat dana tersedia masih cukup besar dan siap disalurkan bagi pelaku usaha kecil potensial.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
Africa
AGRIBISNIS
Agriculture Business
Agriculture Land
APINDO
Argentina
Australia
Bangladesh
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita riau terkini
Berita Riau Today
Berita Tempo
bibit sawit unggul
Biodiesel
biofuel
biogas
budidaya sawit
Bursa Malaysia
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
corporation
Cotton
CPO Tender Summary
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
Malaysia
Meat
MPOB
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
Pakistan
palm oil
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
pembelian benih sawit
Penawaran menarik
PENGUPAHAN
perburuhan
PERDA
pertanian
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
Rice
RSPO
SAWIT
Serba-serbi
South America
soybean
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
Ukraine
umum
USA
Usaha benih
varietas unggul
Vietnam
Wheat
0 comments:
Posting Komentar