Arah Kebijakan Jangka Panjang 2025
Peluang untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit masih cukup terbuka bagi Indonesia, terutama karena ketersediaan sumberdaya alam/lahan, tenaga kerja, teknologi maupun tenaga ahli. Dengan posisi sebagai produsen terbesar kedua saat ini dan menuju produsen utama di dunia pada masa depan, Indonesia perlu memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan sampai dengan upaya menjaga agar tetap bertahan pada posisi sebagai a country leader. Disamping itu, tuntutan akan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan perlu juga menjadi pertimbangan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka visi yang dikembangkan dalam pembangunan kelapa sawit adalah "Pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis Kelapa Sawit yang Berdaya Saing, Berkerakyatan, Berkelanjutan dan Terdesentralisasi".
Agar diperoleh manfaat yang optimal dalam pembangunan agribisnis kelapa sawit nasional, maka kebijakan pengembangan agribisnis kelapa sawit nasional pada periode 2005-2010 adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mutu kelapa sawit secara bertahap, baik yang dihasilkan oleh petani pekebun maupun perkebunan besar. Penerapan kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit dapat ditempuh melalui program: peremajaan kelapa sawit, pengembangan industri benih yang berbasis teknologi dan pasar, peningkatan pengawasan dan pengujian mutu benih, perlindungan plasma nutfah kelapa sawit, pengembangan dan pemantapan kelembagaan petani.
Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Kelapa Sawit
2. Pengembangan industri hilir dan peningkatan nilai tambah kelapa sawit Kebijakan ini dimaksudkan agar ekspor kelapa sawit Indonesia tidak lagi berupa bahan mentah (CPO), tapi dalam bentuk hasil olahan, sehingga nilai tambah dinikmati di dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja baru. Penerapan kebijakan pengembangan industri hilir ini ditempuh antara lain melalui:
- Fasilitasi pendirian PKS terpadu dengan refinery skala 5 - 10 ton TBS/jam di areal yang belum terkait dengan unit pengolahan dan pendirian pabrik Minyak Goreng Sawit (MGS) skala kecil di sentra produksi CPO yang belum ada pabrik MGS.
- Pengembangan industri hilir kelapa sawit di sentra-sentra produksi.
- Peningkatan kerjasama di bidang promosi, penelitian dan pengembangan serta pengembangan SDM dengan negara penghasil CPO.
- Fasilitasi pengembangan biodiesel.
- Pengembangan market riset dan market intelijen untuk memperkuat daya saing.
3. Kebijakan industri minyak goreng/makan terpadu Kebijakan ini diperlukan mengingat rawannya pasar minyak goreng di Indonesia dan besarnya biaya ekonomi dan sosial akibat kelangkaan bahan pangan ini di dalam negeri dan goyahnya posisi Indonesia sebagai pemasok CPO terpercaya di pasar dunia. Kebijakan ini diharapkan arah pengembangan komoditas penghasil minyak goreng yang jelas dan unsur-unsur pendukungnya.
4. Dukungan penyediaan dana. Kebijakan ini dimaksudkan untuk tersedianya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan yang sesuai untuk pengembangan kelapa sawit, baik yang berasal dari lembaga perbankan maupun non bank. Disamping itu perlu segera dihidupkan kembali dana yang berasal dari komoditi kelapa sawit untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit (semacam danacess).
Sesuai dengan tujuan pembangunan pertanian, tujuan dan sasaran pengembangan agribisnis kelapa sawit, maka strategi pengembangan agribisnis kelapa sawit dijabarkan sebagai berikut:
TUJUAN
- Meningkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat
- Menumbuhkem pangkan usaha perkebunan di pedesaan
- Meningkatkan pemanfaatan sumberdaya perkebunan
STRATEGI
- Integrasi vertikal perkebunan kelapa sawit dan agro industri yang menghasilkan produk turunan jenis pangan, seperti minyak goreng dan mentega.
- Integrasi horizontal perkebunan kelapa sawit dengan peternakan dan atau tanaman pangan.
- Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan usaha pengolahan minyak sawit.
- Mendorong penyediaan sarana dan prasarana pengolahan minyak sawit.
- Meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit melalui inovasi teknologi Penyediaan sarana dan prasarana pendukung, terutama infrastruktur transportasi di dan ke perkebunan kelapa sawit dan infrastruktur pengolahan.
- Pengembangan diversifikasi usaha.
- Pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan perlindungan sumberdaya perkebunan kelapa sawit Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Kelapa Sawit.
0 comments:
Posting Komentar