MEDAN - PTPN II diminta meninjau ulang penghentian operasional rumah sakit Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau Medan. Sebab, hal tersebut akan meresahkan karyawan karena tempat kerja mereka akan semakin jauh.
Hal tersebut disimpulkan Komisi E DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Sumut yang diwaliki Agustama, Dinas Tenaga Kerja Sumut, BOBT SIhombing, Rumah sakit Tembakau Deli yang diwakili Dirut SDM PTPN II, Lily, Direksi PTPN II ,Tamba Karo-karo, dan perwakilan karyawan RS Tembakau Deli, Rabu (25/1).
Dalam rapat tersebut juga disebutkan jika penutupan operasional RS Tembakau Deli ini untuk menutupi utang yang nominalnya mencapai Rp 800 juta. Sehingga tidak ada jalan lain, selain menyewakan lahan ke pihak lain. Namun hal tersebut belum deal.
Pihak PTPN sendiri mengaku akibat penghentian operasional para pegawai sudah ke rumah sakit lainnya milik PTPN II. Namun sampai saat ini, dilokasi tersebut masih beroperasi klinik. “Sekarang ini, belum. Dan sekarang belum tahu siapa yang mengelola,” kata Tamba.
Angota Komisi E, Andi Arba usai pertemuan tersebut menyebutkan, para karyawan merasa dirugikan dengan dihentikannya operasional RS Tembakau Deli tersebut. Karena akibatnya, para karyawan yang jumlahnya mencapai 160 an orang dimutasikan ke rumah sakit milik PTPN di daerah lainnya seperti Binjai, Deli Serdang, dan Langkat.
Sementara tempat tinggal mereka selama ini di Medan. Disisi lain, upah atau gaji mereka tidak ada peningkatan. Bahkan jabatan sejumlah pegawai juga turun pasca penutupan RS tersebut.
Namun berbeda dengan versi karyawan yang hadir dalam kesempatan ini. Menurut mereka, utang tersebut terjadi akibat kesalahan manajemen. Karena sejak tahun 2003 hingga 2011, jaminan hari tua para karyawan yang sudah dipotong dari gaji tidak disetorkan. Sehingga menumpuk dan terutang. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan dikalangan karyawan. Karena persoalan tersebut, masalah di direksi.
Menurut Andi, penutupan RS tersebut akan mengurangi akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya kota Medan. “Masalah lainnya, penetapan kawasan rumah sakit tersebut sebagai cagar budaya yang harus dipelihara dan dilestarikan. Makanya kita meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali," bebernya.
sumber : Waspada Online Thursday, 26 January 2012 18:05
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
2011 News
AGRIBISNIS
APINDO
Africa
Agriculture Business
Agriculture Land
Argentina
Australia
Bangladesh
Berita
Berita Detikcom
Berita Info Jambi
Berita Kompas
Berita Padang Ekspres
Berita Riau Pos
Berita Riau Today
Berita Tempo
Berita riau terkini
Biodiesel
Bursa Malaysia
CPO Tender Summary
Cattle and Livestock
China
Cocoa
Company Profile
Corn
Cotton
Crude Palm Oil (CPO) and Palm Kernel Oil (PKO)
Dairy
Dairy Products
Edible Oil
Euorope
European Union (EU)
FDA and USDA
Fertilizer
Flood
Food Inflation
Food Security
Fruit
Futures
Futures Cocoa and Coffee
Futures Edible Oil
Futures Soybeans
Futures Wheat
Grain
HUKUM
India
Indonesia
Info Sawit
Investasi
Invitation
Jarak pagar
Kakao
Kapas
Karet
Kebun Sawit BUMN
Kebun Sawit Swasta
Kelapa sawit
Kopi
Law
Lowongan Kerja
MPOB
Malaysia
Meat
News
Nilam
Oil Palm
Oil Palm - Elaeis guineensis
PENGUPAHAN
PERDA
Pakistan
Palm Oil News
Panduan Pabrik Kelapa Sawit
Penawaran menarik
Pesticide and Herbicide
Poultry
REGULASI
RSPO
Rice
SAWIT
Serba-serbi
South America
Tebu
Technical Comment (CBOT Soyoil)
Technical Comment (DJI)
Technical Comment (FCPO)
Technical Comment (FKLI)
Technical Comment (KLSE)
Technical Comment (NYMEX Crude)
Technical Comment (SSE)
Technical Comment (USD/MYR)
Teknik Kimia
Thailand
Trader's Event
Trader's highlight
USA
Ukraine
Usaha benih
Vietnam
Wheat
benih bermutu
benih kakao
benih kelapa
benih palsu
benih sawit
benih sawit unggul
bibit sawit unggul
biofuel
biogas
budidaya sawit
corporation
palm oil
pembelian benih sawit
perburuhan
pertanian
soybean
umum
varietas unggul

0 comments:
Posting Komentar